Singgasana Gubernur Banten Diduduki Buruh, Wahidin Halim Ngadu ke Polda Sambil Katakan Ini

- 23 Desember 2021, 12:46 WIB
Gubernur Banten Wahidin Halim saat diwawancarai oleh awak media.
Gubernur Banten Wahidin Halim saat diwawancarai oleh awak media. /Kabar Banten/Azzam Miftah

KABAR BANTEN- Gubernur Banten Wahidin Halim (WH) menyesali aksi buruh yang menduduki masuk 'singgasana' atau ruang kerjanya usai unjuk rasa kemarin.

Aksi buruh yang menduduki 'singgasana' Gubernur Banten tersebut, membuat Wahidin Halim melaporkan ke Polda Banten.

Gubernur Banten Wahidin Halim melaporkan aksi buruh yang menduduki 'singgasana' itu dan menyesal tindakan yang menurutnya anarkis dan tidak santun.

Baca Juga: Ruang Kerja Gubernur Banten 'Digeledah', Kursi WH Diduduki, Isi Kulkas Disikat, Aksi Buruh Tuntut Revisi UMK

"Saya sangat menyesalkan tindakan anarkisme dan ketidaksantunan dari buruh," kata WH, Kamis, 23 Desember 2021.

Wahidin Halim pun meminta agar pihak Polda Banten dapat bertindak tegas terhadap para pendemo yang telah berbuat semaunya tersebut.

"Saya meminta agar aparat kepolisian dapat bertindak tegas terhadap oknum pendemo yang telah anarkis dan merusak fasilitas pemerintah," ujar WH.

Sementara itu, Polda Banten langsung bertindak cepat menanggapi perintah WH dengan melakukan pengamanan aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh massa buruh di KP3B. 

Kabid Humas Polda Banten AKBP Shinto Silitonga menyampaikan bahwa massa buruh ingin beraudiensi dengan Gubernur Banten atau Sekda Banten.

Baca Juga: Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil Punya Cara Sendiri Hemat Gaji Buruh, Bisa Ditiru Kepala Daerah Lain

Paling tidak, pejabat yang dapat berdiskusi dan menerima penyampaian aspirasi. Namun, tidak ada satupun pejabat yang bersedia menemui.

"Dalam aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh kelompok buruh, ingin berdiskusi atau beraudiensi menyampaikan aspirasinya kepada Gubernur Banten," katanya.

Dalam kronologisnya, Shinto menjelaskan personel Polres Serang Kota telah memfasilitasi perwakilan massa buruh untuk masuk dan melakukan audensi.

Namun setelah sampai ke dalam kantor Gubernur Banten, tidak tersedia tempat untuk beraudensi.

"Massa buruh menerobos masuk ke dalam ruang kerja Gubernur dan menemukan bahwa memang Gubernur sedang tidak berada di kantor," katanya. 

Kemudian, lanjut Shinto, ditemukan massa buruh mengambil beberapa minuman yang ada di dalam kulkas, di atas meja, dan di dalam ruang kerja Gubernur.

"Namun tidak ada pengrusakan terhadap benda apapun yang ada di dalam ruang kerja Gubernur dari aksi massa buruh tersebut," ucap Shinto. 

Menanggapi hal ini, Polda Banten menyayangkan aksi buruh memaksa masuk ke dalam ruang kerja Gubernur Banten.

Selain itu, juga menyayangkan tidak adanya pejabat representatif dari Pemerintah Provinsi Banten dan tempat yang dapat digunakan untuk menerima audiensi massa buruh guna berdialog dan berdiskusi.

Baca Juga: Usai Dialog dengan Buruh, Wali Kota Cilegon Helldy Agustian Revisi UMK Cilegon 2022, Ini Besarannya

"Polda Banten mempersilahkan pihak Pemprov Banten untuk melaporkan peristiwa tersebut untuk dapat diproses melalui mekanisme hukum pidana," tuturnya. 

Setelah peristiwa itu, pihak Polres Serang Kota melakukan pengecekan bersama pihak Pemprov Banten dengan hasil tidak menemukan adanya kerusakan terhadap barang dalam ruang kerja Gubernur Banten.

"Polda Banten terus menghimbau massa buruh untuk dapat menahan diri dan tetap persuasif dalam menyampaikan aspirasinya," katanya.

Diketahui sebelumnya, aksi unjuk rasa serikat buruh dan pekerja dilakukan untuk menuntut adanya revisi besaran UMK di Provnsi Banten tahun 2022.

Buruh berunjuk rasa dengan cara berorasi hingga menutup jalan di depan Kantor Gubernur Banten di KP3B Kecamatan Cipocok, Kota Serang.

Saat aksi, buruh berhasil menjebol pintu gerbang dan portal hingga masuk kedalam ruang kerja Gubernur Banten.

Saat didalam ruangan, satu persatu melakukan aksi duduk di kursi kerja Gubernur bergaya bak seorang pimpinan dan diabadikan menggunakan gawai oleh rekannya.

Tak hanya itu, buruh pun mengambil air minum dari dalam lemari pendingin yang berada di dalam ruang kerja Gubernur.

Baca Juga: Kembali, Tuntut Kenaikan Upah, Buruh FSPMI Blokade Pintu Keluar Pemkot Cilegon

Tak terlihat petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Kepolisan mencoba menghadang para buruh yang bebas beraktifitas di ruang kerja orang nomor satu di Provinsi Banten itu.***

Editor: Yadi Jayasantika


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah