Usai Dialog dengan Buruh, Wali Kota Cilegon Helldy Agustian Revisi UMK Cilegon 2022, Ini Besarannya

- 30 November 2021, 11:08 WIB
Walikota Cilegon Helldy Agustian naik mobil komando. Didampingi para ketua serikat buruh, Helldy Agustian mengumumkan adanya revisi kenaikan UMK dari 0,71 persen menjadi 3,51 persen, Senin 29 November 2021, malam sekitar pukul 21.00.
Walikota Cilegon Helldy Agustian naik mobil komando. Didampingi para ketua serikat buruh, Helldy Agustian mengumumkan adanya revisi kenaikan UMK dari 0,71 persen menjadi 3,51 persen, Senin 29 November 2021, malam sekitar pukul 21.00. /Kabar Banten/Himawan Sutanto/

KABAR BANTEN - Ratusan buruh yang tergabung dalam berbagai serikat, menggelar aksi demo di halaman Pemkot Cilegon, Senin 29 November 2021.

Ratusan buruh tersebut menuntut agar UMK Cilegon 2022 yang sudah dikeluarkan dan ditandatangani oleh Walikota Cilegon Helldy Agustian minta direvisi.

Berdasarkan pantauan dilokasi, ratusan buruh tersebut melakukan berbagai aktifitas, salah satunya adalah membaca surat Yassin, guna menunggu rekan-rekannya melakukan audiensi dengan Walikota Cilegon.

Baca Juga: UMK Kabupaten Serang 2022, Berikut Usulan Pemkab Serang ke Gubernur Banten

Sebelumnya, para buruh diberikan kenaikan UMK sebesar, Rp 31 ribu lebih, atau 0,71 persen. Hal ini jauh lebih kecil dari tuntutan buruh yang sebesar 10 persen.

Kemudian para buruh, mendengar informasi terkait dengan amar putusan MK No.7 yang isinya rekomendasi dari PP 36 sebesar 0,71 persen menjadi 4,9 persen.

Ketua FSPMI Kota Cilegon Erwin Syahputra mengatakan, pihaknya tengah melakukan audiensi bersama dengan rekan-rekan yang lain.

Baca Juga: Kawal Usulan UMK Kabupaten Serang 2022, Serikat Buruh Kembali Demo Pemkab Serang

“Kami meminta Walikota Cilegon Helldy Agustian untuk merevisi rekomendasi UMK dari 0.71 persen menjadi 4,9 persen,” kata Erwin Syahputra.

Halaman:

Editor: Maksuni Husen


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x