KABAR BANTEN - Puluhan buruh yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Kota Cilegon, menggelar aksi demo, dihalaman Pemkot Cilegon, Selasa 2 November 2021.
Aksi demo ini merupakan kali kedua, buruh FSPMI, setelah pada 26 oktober 2021, lalu, gagal bertemu dengan Walikota Cilegon. Buruh menuntut agar Pemkot Cilegon memebrikan rekomendasi kenaikan UMK sebesar 10 persen.
Berdasarkan pantauan dilokasi, puluhan massa, sambil membawa bendera FSPMI datang sekitar pukul 11.00. Dengan menggunakan mobil komando , sambil membawa spanduk, aksi buruh langsung memblokade pintu keluar Pemkot Cilegon.
Baca Juga: Buruh Minta UMK Kabupaten Serang 2022 Naik 10 Persen, Begini Kata Wakil Bupati Serang
Ketua Pimpinan cabang FSPMI Kota Cilegon, Rudi Syahrudin mengatakan, pihaknya menuntut kenaikan Upah Minimum Kota (UMK0, apa yang selama ini diinginkan oleh buruh yakni 10 persen.
“Dasar kami dalam menginginkan kenaikan UMK, karena sudah 2 tahun tidak ada kenaikan, karena adanya Covid-19,”kata Rudi.
“Selain itu, setelah kami bersama rekan-rekan pekerja melakukan survey selama 2 tahun, kebutuhan ternyata melonjak naik,makanya kami ikut naik,’ sambung Rudi.
Pengurus FSPMI Kota Cilegon lainnya, Erwin Syahputra mengatakan, selain kenaikan UMK, para buruh juga menginginkan pemberlakukan upah minimum sektoral kota.
“Kami juga menuntut upah sektoral agar tahun 2021, batalkan UOmnibuslaw dan Ciptaker No.11 tahun 2020 dan PKB tanpa omnibuslaw,karena semua itu menyulitkan buruh,’kata Erwin.