Sepanjang 2021, Polres Serang Amankan 132 Pengedar dan Bandar Hingga Pengguna Narkoba

- 24 Desember 2021, 14:25 WIB
Polres Serang saat ekspose pengungakapan kasus pabrik tembakau gorila dan cairan liquid rokok elektrik (vape) berbahan narkoba di tahun 2021.
Polres Serang saat ekspose pengungakapan kasus pabrik tembakau gorila dan cairan liquid rokok elektrik (vape) berbahan narkoba di tahun 2021. /Dokumen Polres Serang

Baca Juga: Tujuh Tersangka Diringkus, Polres Serang Gulung Jaringan Pengedar dan Bandar Ganja Serang-Sumatera

Kapolres Serang AKBP Yudha Satria mengimbau kepada masyarakat untuk terus membantu kepolisian memerangi narkoba.

Terlebih, kata dia, Provinsi Banten ini merupakan trans Jawa Sumatera dan daerah penyangga Ibu Kota negara yang rawan terhadap penyelundupan narkoba.

"Peran masyarakat sangat dibutuhkan untuk mempersempit ruang gerak para bandar narkoba. Sekecil apapun informasi akan kita tindaklanjuti. Kami juga mengingatkan pada masyarakat untuk menjauhi narkoba, apapun bentuk nya," ujarnya.***

Halaman:

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah