Libur Nataru, Wakil Bupati Pandeglang Tanto Warsono Arban Ungkap Batas Kunjungan Wisatawan Hanya Boleh Segini

- 28 Desember 2021, 07:39 WIB
Wakil Bupati Pandeglang Tanto Warsono Arban saat mengikuti rapat dengan Mendagri secara virtual.
Wakil Bupati Pandeglang Tanto Warsono Arban saat mengikuti rapat dengan Mendagri secara virtual. /Aldo Marantika/Kabar Banten

 

KABAR BANTEN - Wakil Bupati Pandeglang Tanto Warsono Arban menyampaikan, bahwa Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian telah membatalkan rencana PPKM Level 3 Nasional pada masa libur natal dan tahun baru.

Aturan tersebut, kata Wakil Bupati Pandeglang Tanto Warsono Arban, diubah dengan menyesuaikan level PPKM di masing-masing daerah.

"Tadi kata Bapak Menteri pada vicon, PPKM ditiadakan dikembalikan ke daerah. Untuk itu kita pastikan tidak akan ada penyekatan, tapi tidak boleh ada kerumunan ditempat fasilitas umum, jumlah pengunjung tidak boleh lebih dari 50 persen," kata Wakil Bupati Pandeglang Tanto Warsono Arban usai rapat dengan Mendagri yang dilakukan secara virtual di Ruang Pintar, Senin 27 Desember 2021.

Baca Juga: Dikasih Bonus, Jonathan Christie Tunaikan Nadzar, Siap Bantu Mantan Atlet yang Prihatin

Wakil Bupati Pandeglang Tanto Warsono Arban juga menyampaikan, bahwa Mendagri telah mengintruksikan kepada seluruh daerah untuk menekankan kepada pengelola fasilitas umum seperti Mall, pantai, atau tempat wisata lainnya harus menggunakan aplikasi peduli lindungi. Begitu juga di Kabupaten Pandeglang.

"Jika tidak diterapkan tentu akan ada teguran ringan sampai berat, bahkan bisa berujung pencabutan izinnya,"ungkap Wakil Bupati Pandeglang Tanto Warsono Arban.

"Kami harap ini bisa segera disosialisasikan oleh Dinas Pariwisata Kabupaten Pandeglang kepada semua pemilik tempat wisata,"sambungnya.

Baca Juga: Jelang Final AFF Suzuki Cup 2020, 3 Pemain Timnas Indonesia Masuk Nominasi Young Player of The Tournament

Halaman:

Editor: Yomanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x