Kelebihan Bayar hingga Rp5 Miliar, Dua Proyek Kebanggaan Gubernur Banten Jadi Temuan BPK

- 31 Desember 2021, 07:37 WIB
BPK menemukan adanya kelebihan pembayaran pada dua proyek pembangunan stadion Banten International Stadium dan RSUD Banten delapan lantai hingga Rp5 miliar. Proyek tersebut termasuk proyek kebanggaan Gubernur Banten Wahidin Halim.
BPK menemukan adanya kelebihan pembayaran pada dua proyek pembangunan stadion Banten International Stadium dan RSUD Banten delapan lantai hingga Rp5 miliar. Proyek tersebut termasuk proyek kebanggaan Gubernur Banten Wahidin Halim. /Dok. Tim Wagub Banten/

Hasil pemeriksaan pada tema pemeriksaan tersebut berupa pemeriksaan kinerja atas upaya Pemprov Banten dalam pelaksanaan vaksinasi Covid-19 TA 2021 telah menunjukkan beberapa capaian positif.

Baca Juga: Pembangunan Banten International Stadium Mulur Hingga Maret 2022

"Namun demikian, tanpa mengurangi apresiasi terhadap capaian positif tersebut, BPK masih menemukan beberapa permasalahan," tuturnya.

BPK menyimpulkan, Pemprov Banten perlu menindaklanjuti dan menyelesaikan permasalahan tersebut untuk lebih meningkatkan efektivitas pelaksanaan vaksinasi Covid-19.

"Pencatatan distribusi vaksin Covid-19 dan logistik belum seluruhnya real time dan kegiatan penjaringan data sasaran belum sepenuhnya menghasilkan yang valid dan mutakhir," ucapnya.

Segera dikembalikan

Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy tak menampik adanya kelebihan pembayaran pada proyek RSUD Banten 8 lantai dan BIS hingga mencapai Rp 5 miliar.

Andika mengatakan pihaknya segera mengembalikan kelebihan pembayaran tersebut.

"Betul, kami telah menerima LHP terkait kinerja dan kepatuhan dari BPK Banten. Total Rp 5 miliar," katanya.

Andika pun menerima dengan lapang dada dalam LHP BPK proyek pembangunan RSUD Banten 8 lantai dan BIS menjadi temuan BPK Banten.

Halaman:

Editor: Rifki Suharyadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah