Menurutnya, selain kelebihan Itu, yang terdiri dari dua proyek yang disebutkan di atas, juga ditambah dengan program pemeliharaan jalan.
Baca Juga: Stadion Banten Dinamakan Banten International Stadium, Begini Penjelasan Gubernur
Andika mengklaim, sebelum LHP BPK diterima, pihaknya telah menyusun langkah strategis untuk menindaklanjuti kelebihan pembayaran tersebut.
"Yang sudah dibayar Rp 1,5 miliar dan ada beberapa lagi, sedikit lagi. Setelah LHP diproses, langsung dikembalikan ke kas daerah," ujarnya.
Andika memastikan pihaknya akan segera merampungkan sisa kelebihan bayar yang belum masuk ke kas daerah.
"Untuk diselesaikan dan segera pada 60 hari ini semua bisa diselesaikan," tegasnya.
Diketahui, pembangunan BIS dan RSUD Banten delapan lantai termasuk proyek kebanggaan Gubernur Banten Wahidin Halim.
WH begitu concern terhadap dua pembangunan tersebut.
Ini ditunjukkan dengan seringnya WH meninjau lokasi untuk memantau progress pembangunan, khususnya Stadion BIS di kawasan sport center.
Baca Juga: KPK Awasi Pembangunan Banten International Stadium, Ingatkan Jangan Sampai Ada Korupsi