KABAR BANTEN - Selama masa pandemi Covid-19 tahun 2021, permintaan atau pun permohonan pembuatan paspor di Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Serang menurun cukup drastis dari tahun sebelumnya.
Turunnya permintaan paspor tersebut disampaikan Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Serang, Victor Manurung melakukan pers konferensi di Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Serang, Jumat 31 Desember 2021.
Victor Manurung menyebutkan, selama masa pandemi 2021 terjadi penurunan pengajuan permintaan permohonan pembuatan paspor di Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Serang.
Bahkan tahun ini tercatat hanya ada sekitar 4.000 paspor yang dikeluarkan oleh kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Serang.
"Terjadi penurunan yang cukup jauh, karena untuk pembuatan paspor saja pada tahun ini hanya 4.000. Sedangkan tahun kemarin (2020) itu mencapai 9.000, jadi hampir setengahnya," katanya.
Baca Juga: Masa Berlaku Paspor Diperpanjang Jadi 10 Tahun, Ini Syaratnya
Dia pun berharap pandemi Covid-19 di Indonesia bisa cepat berlalu, sehingga permintaan pembuatan paspor di Kota Serang dan sekitarnya bisa kembali normal.
Sebab, selama pandemi ini Departemen Agama (Depag) dan lembaga umroh-haji sama sekali tidak ada permohonan pembuatan paspor.
"Sangat berpengaruh, karena biro dan Depag pun belum melakukan pengajuan sampai sekarang," tuturnya.