Dikatakan Victor, beberapa waktu lalu, ketika Kota Serang masuk pada pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Level dua, pihaknya sama sekali tidak menerima permohonan pembuatan paspor.
"Semoga tidak ada lagi level satu atau dua, supaya ekonomi juga bangkit kembali. Bahkan sewaktu Kota Serang masuk level dua, kantor kami itu sama sekali tidak ada pemohon," ucapnya.
Baca Juga: Di Gedung MPP Pandeglang, Kemenkumham Siap Buka Layanan Paspor
Bahkan, sekalipun ada pemohon datang ke kantor pelayanan Imigrasi Kelas I Non TPI Serang, pihaknya tetap tidak bisa memberikan pelayanan.
Sebab terbentur aturan dan hanya bisa memberikan pelayanan kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan.
"Seperti orang yang mau berobat dan orang yang bertugas di pemerintahan, baru kami kasih. Karena kan covid-19 itu masih tinggi, tapi kalau sekarang tidak ada pembatasan," katanya.
Untuk mengejar ketertinggalan dan capaian target, pihaknya pun melakukan jemput bola kepada masyarakat yang ingin membuat paspor.
"Jadi kami yang datang, untuk meningkatkan pemberian paspor dan pelayanan," ujarnya.***