Selama Pandemi 2021, Permintaan Paspor di Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Serang Menurun Drastis

- 31 Desember 2021, 16:13 WIB
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Serang, Victor Manurung didampingi jajaran saat memberikan keterangan pers kepada awak media salah satunya terkait permintaan paspor di Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Serang, Jumat 31 Desember 2021.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Serang, Victor Manurung didampingi jajaran saat memberikan keterangan pers kepada awak media salah satunya terkait permintaan paspor di Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Serang, Jumat 31 Desember 2021. /Kabar Banten/Hashemi Rafsanjani

KABAR BANTEN - Selama masa pandemi Covid-19 tahun 2021, permintaan atau pun permohonan pembuatan paspor di Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Serang menurun cukup drastis dari tahun sebelumnya.

Turunnya permintaan paspor tersebut disampaikan Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Serang, Victor Manurung melakukan pers konferensi di Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Serang, Jumat 31 Desember 2021.

Victor Manurung menyebutkan, selama masa pandemi 2021 terjadi penurunan pengajuan permintaan permohonan pembuatan paspor di Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Serang.

Bahkan tahun ini tercatat hanya ada sekitar 4.000 paspor yang dikeluarkan oleh kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Serang.

"Terjadi penurunan yang cukup jauh, karena untuk pembuatan paspor saja pada tahun ini hanya 4.000. Sedangkan tahun kemarin (2020) itu mencapai 9.000, jadi hampir setengahnya," katanya.

Baca Juga: Masa Berlaku Paspor Diperpanjang Jadi 10 Tahun, Ini Syaratnya

Dia pun berharap pandemi Covid-19 di Indonesia bisa cepat berlalu, sehingga permintaan pembuatan paspor di Kota Serang dan sekitarnya bisa kembali normal.

Sebab, selama pandemi ini Departemen Agama (Depag) dan lembaga umroh-haji sama sekali tidak ada permohonan pembuatan paspor.

"Sangat berpengaruh, karena biro dan Depag pun belum melakukan pengajuan sampai sekarang," tuturnya.

Dikatakan Victor, beberapa waktu lalu, ketika Kota Serang masuk pada pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Level dua, pihaknya sama sekali tidak menerima permohonan pembuatan paspor.

"Semoga tidak ada lagi level satu atau dua, supaya ekonomi juga bangkit kembali. Bahkan sewaktu Kota Serang masuk level dua, kantor kami itu sama sekali tidak ada pemohon," ucapnya.

Baca Juga: Di Gedung MPP Pandeglang, Kemenkumham Siap Buka Layanan Paspor

Bahkan, sekalipun ada pemohon datang ke kantor pelayanan Imigrasi Kelas I Non TPI Serang, pihaknya tetap tidak bisa memberikan pelayanan.

Sebab terbentur aturan dan hanya bisa memberikan pelayanan kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan.

"Seperti orang yang mau berobat dan orang yang bertugas di pemerintahan, baru kami kasih. Karena kan covid-19 itu masih tinggi, tapi kalau sekarang tidak ada pembatasan," katanya.

Untuk mengejar ketertinggalan dan capaian target, pihaknya pun melakukan jemput bola kepada masyarakat yang ingin membuat paspor.

"Jadi kami yang datang, untuk meningkatkan pemberian paspor dan pelayanan," ujarnya.***

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah