Jabatan Kasatreskrim dan 3 Kapolsek di Polres Serang Diserahterimakan, Ini yang Disampaikan Kapolres Serang

- 7 Januari 2022, 18:00 WIB
Kapolres Serang AKBP Yudha Satria saat menandatangani dokumen serahterima jabatan Kasatreskrim Polres Serang dan 3 Kapolsek, Jumat 7 Januari 2022.
Kapolres Serang AKBP Yudha Satria saat menandatangani dokumen serahterima jabatan Kasatreskrim Polres Serang dan 3 Kapolsek, Jumat 7 Januari 2022. /Dokumen Polres Serang

KABAR BANTEN – Jabatan Kasatreskrim (Kepala Satuan Reserse Kriminal) serta 3 Kapolsek jajaran Polres Serang diserahterimakan di halaman Mapolres Serang, Jumat 7 Januari 2022.

Serah terima Jabatan Kasatreskrim dan 3 Kapolsek di jajaran Polres Serang tersebut dipimpin Kapolres Serang AKBP Yudha Satria.

Serah terima Jabatan Kasatreskrim dan 3 jajaran Kapolsek di Polres Serang tersebut merupakan pelaksanaan dari Surat Telegram (TR) Kapolda Banten nomor : ST/891/XII/KEP./2021, tertanggal 24 Desember 2021.

Jabatan Kasatreskrim Polres Serang yang sebelumnya dijabat AKP David Adi Kusuma digantikan AKP Dedi Mirza yang sebelumnya menjabat Paur Subbagmutjab Bagbinkar Biro SDM Polda Banten.

Baca Juga: Jabatan Kasi Humas Polres Pandeglang Diserahterimakan, Begini Pesan Kapolres

AKP David Adi Kusuma pindah tugas sebagai Kasatreskrim Polres Serang Kota menggantikan AKP M Nandar.

Sementara jabatan 3 Kapolsek di jajaran Polres Serang yang diganti yakni Kapolsek Ciruas Kompol Syarif Hidayat digantikan Kompol Hasan Khan.

AKP Syarif Hidayat selanjutnya bertugas sebagai Kapolsek Labuan, Polres Pandeglang.

Sedangkan jabatan Kapolsek Petir diserahterimakan dari AKP M Nurdin kepada AKP Indra Irawan.

Halaman:

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x