KABAR BANTEN - Pemerintah Kabupaten atau Pemkab Serang menyambut baik adanya pembahasan rancangan peraturan daerah atau raperda tentang Desa Wisata yang diprakarsai DPRD Kabupaten Serang.
Hal itu dikarenakan setiap desa di Kabupaten Serang memiliki banyak potensi wisata yang bisa dikembangkan.
Wakil Bupati Serang Pandji Tirtayasa mengatakan Raperda desa wisata diusung oleh DPRD sebagai bentuk perwujudan aspirasi masyarakat yang disampaikan melalui anggota dewan.
Sebab seperti diketahui bersama kata Pandji Tirtayasa, bahwa wilayah Kabupaten Serang sangat luas dan memiliki potensi wisata yang dapat ditumbuhkan sebagai sumber Pendapatan Asli Daerah atau PAD.
"Untuk meningkatkan ekonomi masyarakat desa," ujar Wakil Bupati Serang Pandji Tirtayasa dalam rapat paripurna dengan agenda penyampaian pandangan fraksi fraksi DPRD terhadap raperda yang berasal dari bupati dan pendapat bupati terhadap raperda prakarsa DPRD, Rabu 9 Februari 2022.
Ia mengatakan salah saru desa yang telah berhasil mengembangkan potensi pariwisatanya adalah Desa Cikokelet.
Dimana desa Cikokelet telah mendapat anugerah desa wisata dari kementrian pariwisata dan ekonomi kreatif atau Kemenparekraf tahun 2021.
"Itu jadi penyemangat desa lain untuk kembangkan daerahnya jadi desa wisata" ucapnya.