Diduga kuat, kata Muhibudin, korban tewas karena tindak penganiayaan, namun belum mengetahui pelaku penganiayaannya.
"Apakah memang dianiaya oleh oknum petugas, atau ada tindak pembiaran, kami tidak tahu. Namun karena tewasnya di lingkungan Mapolres Cilegon, jelas kami meminta pertanggung jawaban," ujarnya.
Baca Juga: Didorong Polres Cilegon, PT Dover Chemical Indonesia Salurkan Bantuan Warga Terdampak Pandemi
Muhibudin pun menyayangkan tidak adanya pemberitahuan dari pihak kepolisian terkait adanya penahanan terhadap AA.
Ia juga meminta agar Polres Cilegon mengusut tuntas terkait kasus tewasnya AA di sel tahanan Polres Cilegon.
"Kami minta persoalan ini terang benderang, siapa pun yang salah harus dihukum. Dalam rangka itu pun, pihak keluarga berinisiatif untuk visum korban," tuturnya.
Terkait hal ini, Kapolres Cilegon AKBP Sigit Haryono, membenarkan adanya tahanan narkoba Polres Cilegon yang tewas.
Awalnya, kata Kapolres, tahanan tersebut pingsan kemudian dilakukan penanganan medis serta dilarikan ke RSKM Cilegon.
"Karena RSKM paling dekat, kami larikan ke RSKM," ucapnya.