6 Orang Diduga Pencuri Buah Kelapa Sawit di Kabupaten Pandeglang Diamankan Polisi, Dua Diantarkan Keluarga

- 5 Maret 2022, 09:08 WIB
Pemilik kebun kelapa sawit saat menunjukan sisa pencurian yang dilakukan oleh 6 komplotan pelaku pencurian buah kelapa sawit.
Pemilik kebun kelapa sawit saat menunjukan sisa pencurian yang dilakukan oleh 6 komplotan pelaku pencurian buah kelapa sawit. /Aldo Marantika/Kabar Banten

Baca Juga: 21 Nama Bayi Perempuan Islam, Simpel Satu Kata dan Mudah Diingat, Terinspirasi dari Putri Kerajaan Arab Saudi

"Kemudian pada pukul 21.00 Wib, kami kembali mengamankan 2 pelaku berinisial A (45) dan W (28) yang diantarkan langsung oleh keluarganya," lanjutnya.

Atas perbuatannya keenam komplotan pencuri buah kelapa sawit ini dijerat dengan pasal Pasal 363 KUHP Tentang Pencurian dengan pemberatan.

"Ancaman hukuman penjara paling lama 7 tahun,"ucapnya.***

Halaman:

Editor: Yomanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x