"Untuk tersangka yang diamankan sementara ada 7 orang, ini masih akan dikembangkan lagi,"ungkapnya.
Lebih lanjut Belny menyampaikan, adapun untuk barang bukti yang berhasil diamankan diantaranya 1 koper warna merah berisikan 12 bungkus besar sabu.
Baca Juga: Polres Pandeglang Lakukan Pengamanan Penyaluran BPS
Kemudian, 1 koper hitam berisikan 11 bungkus besar sabu, serta satu unit senjata api berupa pistol.
"Barang bukti yang saat ini diamankan adalah 1 koper merah berisi 12 bungkus besar, 1 koper hitam berisi 11 bungkus besar sabu, 1 senjata api yang jenisnya nanti akan kita cek, total sabu seberat 23 Kg," ujarnya.
Hingga berita ini dipublis, Kabar Banten masih memonitor perkembangan kasus penangkapan 7 sindikat narkoba jenis sabu di Kabupaten Pandeglang tersebut.***