Bekuk 7 Sindikat Narkoba, Polres Pandeglang Amankan 23 Kilogram Sabu dan Senjata Api

- 8 Maret 2022, 15:18 WIB
Satresnarkoba Polres Pandeglang mengamankan 7 pelaku sindikat narkoba jenis sabu.
Satresnarkoba Polres Pandeglang mengamankan 7 pelaku sindikat narkoba jenis sabu. /Dokumen Satrenarkoba Polres Pandeglang

"Untuk tersangka yang diamankan sementara ada 7 orang, ini masih akan dikembangkan lagi,"ungkapnya.

Lebih lanjut Belny menyampaikan, adapun untuk barang bukti yang berhasil diamankan diantaranya 1 koper warna merah berisikan 12 bungkus besar sabu.

Baca Juga: Polres Pandeglang Lakukan Pengamanan Penyaluran BPS

Kemudian, 1 koper hitam berisikan 11 bungkus besar sabu, serta satu unit senjata api berupa pistol.

"Barang bukti yang saat ini diamankan adalah 1 koper merah berisi 12 bungkus besar, 1 koper hitam berisi 11 bungkus besar sabu, 1 senjata api yang jenisnya nanti akan kita cek, total sabu seberat 23 Kg," ujarnya.

Hingga berita ini dipublis, Kabar Banten masih memonitor perkembangan kasus penangkapan 7 sindikat narkoba jenis sabu di Kabupaten Pandeglang tersebut.***

Halaman:

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah