KABAR BANTEN - Satuan Reserse atau Satresnarkoba Polres Pandeglang berhasil mengungkap jaringan atau sindikat narkotika dan obat terlarang atau narkoba jenis sabu, di Desa Tangkilsari, Kecamatan Cimanggu, Kabupaten Pandeglang, Selasa 8 Maret 2022.
Dalam ungkap kasus narkoba tersebut, Satresnarkoba Polres Pandeglang berhasil mengamankan 7 pelaku beserta 23 Kilogram (Kg) sabu.
Kapolres Pandeglang, AKBP Belny Warlansah membenarkan prihal penangkapan terhadap 7 pelaku sindikat narkoba jenis sabu tersebut.
Baca Juga: 5 Kawanan Spesialis Pencuri Hewan Ternak Berhasil Diringkus Satreskrim Polres Pandeglang
Dikatakan Belny, pihaknya pertama kali melakukan penangkapan di Desa Tangkilsari, Kecamatan Cimanggu, Kabupaten Pandeglang. Kemudian dikembangkan ke tepi pantai wilayah Kecamatan Sumur.
"Saat ini telah diamankan 7 orang diduga terlibat peredaran gelap narkoba jenis sabu," ujarnya.
"Saat ini posisi kami ada di TKP pertama yang berlokasi di Desa Tangkilsari, Kecamatan Cimanggu, dan kami kembangkan lagi ke tepi pantai Daerah Kecamatan Sumur," lanjut Belny.
Baca Juga: Polres Pandeglang Gelar Oprasi Keselamatan Maung 2022, Ternyata Ini Tujuannya
Dikatakan Belny, saat ini pihaknya belum bisa menyampaikan terkait identitas ketujuh pelaku sindikat atau jaringan narkoba jenis sabu tersebut karena pihaknya masih melakukan pengembangan.