Perihal jabatan pimpinan tinggi, diatur dalam Pasal 19 UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang merinci jabatan pimpinan madya dan pratama. Namun dari deretan pimpinan tinggi madya, terdapat 17 pejabat yang bisa menjadi Pj Gubernur Banten.
Berikut 17 kandidat Pj Gubernur Banten menurut jabatannya:
- Sekretaris Jenderal Kementerian
- Sekretaris Kementerian
- Sekretaris Utama
- Sekretaris Jenderal Kesekretariatan Lembaga Negara
- Sekretaris Jenderal Lembaga Nonstruktural
- Direktur Jenderal
- Deputi
- Inspektur Jenderal
- Inspektur Utama
- Kepala Badan
- Staf Ahli Menteri
- Kepala Sekretariat Presiden (KSP)
- Kepala Sekretariat Wakil Presiden
- Sekretaris Militer Presiden
- Kepala Sekretariat Dewan Pertimbangan Presiden
- Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi
- dan jabatan lain yang setara
Seiring makin dekatnya akhir masa jabatan Wahidin Halim dan Andika Hazrumy, calon Pj Gubernur Banten mulai beredar kencang.
Dihumpun kabarbanten.pikiran-rakyat.com, dari daftar jabatan yang masuk dalam persyaratan Pj Gubernur Banten di atas, di antaranya yang beredar adalah Sekda Banten Al Muktabar yang baru-baru ini dikembalikan jabtannya oleh Gubernur Banten Wahidin Halim.
Sekda Banten Al Muktabar yang secara pangkat dan golongan memenuhi persyaratan, namun harus bersaing dengan nama-nama dari pejabat pusat yang semakin kencang beredar.
Di antaranya adalah Direktur Jenderal Otonomi Daerah (Otda) Kemendagri, Akmal Malik, yang sudah menduduki posisi tersebut sejak 2019 dan merupakan lulusan Institut Ilmu Pemerintahan.
Nama berikutnya yang mencuat adalah Fadlansyah Lubis, Wakil Sekretaris Kabinet (Waseskab) yang dilantik sekitar setahun lalu.
Namun, belakangan beredar nama Juri Ardiantoro, mantan Ketua KPU yang kini menjabat Deputi IV Kepala Staf Kepresidenan Bidang Informasi dan Komunikasi Politik.
Nama Juri Ardiantoro tak asing dalam kepemiluaan di Indonesia, karena menjabat penyelenggara pemilu yang merupakan profesi yang cukup lama ditekuninya dari tahun 2003 hingga 2017.
Setelah ‘pensiun’ dari KPU, Juri Ardiantoro bersama para mantan komisioner KPU dan Bawaslu seluruh Indonesia.