Calon Pj Gubernur Banten, Beredar Kencang Jelang WH-Andika Lengser, Nama Ini Mencuat

- 8 Maret 2022, 18:37 WIB
Ilustrasi Pj Gubernur Banten yang mulai beredar kencang jelang akhir masa jabatan Wahidin Halim dan Andika Hazrumy.
Ilustrasi Pj Gubernur Banten yang mulai beredar kencang jelang akhir masa jabatan Wahidin Halim dan Andika Hazrumy. /Gilang/Kabar Banten

KABAR BANTEN-Kepemimpinan Wahidin Halim dan Andika Hazrumy atau WH-Andika dua bulan lagi lengser, dan posisinya akan digantikan penjabat (PJ) Gubernur Banten.

Wahidin Halim dan Andika Hazrumy tepatnya akan lengeser pada 12 Mei 2022, sehinggga kekosongan jabatan sampai Pemilu 2024 akan diisi Pj Gubernur Banten.

Jelang dua bulan Wahidin Halim dan Andika Hazrumy lengser, siapa sosok Pj Gubernur Banten yang akan mengisi kekosongan sampai terpilihnya pasangan kepala daerah hasil Pemilu 2024 mulai beredar kencang.

Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota mengatur pengangkatan penjabat gubernur, penjabat bupati, dan penjabat wali kota untuk mengisi kekosongan kepala daerah.

Baca Juga: 17 Kandidat Pj Gubernur Banten, dari Sekjen Kementerian hingga Deputi, Ini Pangkat Golongannya Kata UU dan PP 

Dalam pemilihan Pj Gubernur Banten, Presiden akan memilih satu dari tiga nama yang diusulkan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Dalam Pasal 132 Ayat 1 PP No 6 Tahun 2005, PNS yang diangkat penjabat kepala daerah harus memenuhi sejumlah syarat dan kriteria berikut ini:

Selain mempunyai pengalaman di bidang pemerintahan yang dibuktikan dengan riwayat jabatan, juga menduduki jabatan struktural eselon I dengan pangkat golongan sekurang-kurangnya IV/c bagi Pj Gubernur

Selanjutnya, daftar penilaian pelaksanaan pekerjaan selama tiga tahun terakhir sekurang-kurangnya mempunyai nilai baik.

Perihal jabatan pimpinan tinggi, diatur dalam Pasal 19 UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang merinci jabatan pimpinan madya dan pratama. Namun dari deretan pimpinan tinggi madya, terdapat 17 pejabat yang bisa menjadi Pj Gubernur Banten.

Berikut 17 kandidat Pj Gubernur Banten menurut jabatannya:

  1. Sekretaris Jenderal Kementerian
  2. Sekretaris Kementerian
  3. Sekretaris Utama
  4. Sekretaris Jenderal Kesekretariatan Lembaga Negara
  5. Sekretaris Jenderal Lembaga Nonstruktural
  6. Direktur Jenderal
  7. Deputi
  8. Inspektur Jenderal
  9. Inspektur Utama
  10. Kepala Badan
  11. Staf Ahli Menteri
  12. Kepala Sekretariat Presiden (KSP)
  13. Kepala Sekretariat Wakil Presiden
  14. Sekretaris Militer Presiden
  15. Kepala Sekretariat Dewan Pertimbangan Presiden
  16. Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi
  17. dan jabatan lain yang setara

Seiring makin dekatnya akhir masa jabatan Wahidin Halim dan Andika Hazrumy, calon Pj Gubernur Banten mulai beredar kencang.

Dihumpun kabarbanten.pikiran-rakyat.com, dari daftar jabatan yang masuk dalam persyaratan Pj Gubernur Banten di atas, di antaranya yang beredar adalah Sekda Banten Al Muktabar yang baru-baru ini dikembalikan jabtannya oleh Gubernur Banten Wahidin Halim.

Sekda Banten Al Muktabar yang secara pangkat dan golongan memenuhi persyaratan, namun harus bersaing dengan nama-nama dari pejabat pusat yang semakin kencang beredar.

Di antaranya adalah Direktur Jenderal Otonomi Daerah (Otda) Kemendagri, Akmal Malik, yang sudah menduduki posisi tersebut sejak 2019 dan merupakan lulusan Institut Ilmu Pemerintahan.

Nama berikutnya yang mencuat adalah Fadlansyah Lubis, Wakil Sekretaris Kabinet (Waseskab) yang dilantik sekitar setahun lalu.

Namun, belakangan beredar nama Juri Ardiantoro, mantan Ketua KPU yang kini menjabat Deputi IV Kepala Staf Kepresidenan Bidang Informasi dan Komunikasi Politik.  

Nama Juri Ardiantoro tak asing dalam kepemiluaan di Indonesia, karena menjabat penyelenggara pemilu yang merupakan profesi yang cukup lama ditekuninya dari tahun 2003 hingga 2017.

Setelah ‘pensiun’ dari KPU, Juri Ardiantoro bersama para mantan komisioner KPU dan Bawaslu seluruh Indonesia.

Selain itu, Juri Ardiantoro mendirikan dua lembaga yang konsen pada isu Pemilu dan Demokrasi yakni Network for Democracy and Electoral Integrity (Netgrit) dan Jaringan Demokrasi Indonesia (JaDI).

Baca Juga: Apa Prestasi WH-Andika Selama Memimpin Banten?, Ini Pencapaiannya Menurut Data BPS

Dari penyelenggara Pemilu, Juri Ardiantoro diminta membantu Presiden RI, Joko Widodo, dengan menjadi Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) sejak Mei 2018.

Pada 22 Februari 2020, Juri Ardiantoro dilantik menjadi Deputi IV KSP yang membidangi informasi dan komunikasi.

Itulah calon Pj Gubernur Banten berdasarkan persyaratan maupun jabatan dan golongannya, serta nama-nama yang beredar kencang.***

Editor: Yadi Jayasantika


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah