KABAR BANTEN - Setelah dicanangkan dan dipersiapkan sejak 2016 lalu. Pemerintah Kota atau Pemkot Tangerang akhirnya siap merealisasikan penerapan Proyek Strategis Nasional (PSN) Pengolahan Sampah Energi Listrik atau PSEL.
Kota Tangerang menjadi salah satu dari 12 kota kabupaten se-Indonesia dan kota pertama di Provinsi Banten yang menjalani PSN Pengolahan Sampah Energi Listrik atau PSEL.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup atau DLH Kota Tangerang, Tihar Sopian mengungkapkan, PSN Pengolahan Sampah Energi Listrik atau PSEL ini menjadi kontrak jangka panjang selama 25 tahun kedepan.
Sebagai tahap awal, DLH Kota Tangerang dan PT Oligo Infra Swarna Nusantara akan mempersiapkan berbagai perencanaan, desain hingga izin-izinnya.
“Sejak 2016 segala regulasi, payung hukum, kaidah hukum, teknis dan lainnya dipersiapkan. Proses tanda tangan kemarin, menjadi progress nyata, dan kita segera bergerak lagi agar segera terealisasikan,” ungkap Tihar Sopian, saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis 10 Maret 2022.
Ia mengungkapkan, nantinya PSEL di Kota Tangerang akan berlokasi di dua tempat yaitu TPA Rawa Kucing dan Jatiuwung dengan kapasitas total pengolahan sampah mencapai 2.000 ton per harinya.
Dengan itu, kata dia, 1.500 ton sampah yang masuk ke TPA Rawa Kucing setiap harinya dapat dikelola dengan baik lewat teknologi PSEL.
“TPA Rawa Kucing dengan luas 34,8 hektar dengan ketinggian sampah mencapai 17 meter dinilai sudah membutuhkan pengolahan secara teknologi. 2008 lalu Kota Tangerang menjadi kota terkotor, kemudian bisa menjadi Adipura, sekarang akan membangun PSEL dan harapannya Kota Tangerang dapat menjadi kota pengolahan sampah terbaik,” harapnya.