KABAR BANTEN - Polres Serang Kota menanggapi beredarnya foto seragam Satuan Polisi Pamong Praja atau Satpol PP Kota Serang yang menggunakan logo roda kompas Satuan Brigadir Mobile (Brimob) di media sosial (medsos).
Kapolres Serang Kota, AKBP Maruli Ahiles Hutapea membenarkan adanya kejadian viral di media sosial terkait foto seragam Satpol PP Kota Serang yang memakai atribut tidak sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri).
"Kami sudah melakukan lidik dan pulbaket terkait adanya kejadian viral tersebut (seragam Satpol PP Kota Serang gunakan lgo Brimob), dan sudah diklarifikasi," katanya, Kamis 10 Maret 2022.
Dia menjelaskan, berdasarkan informasi, salah satu anggota Satpol PP Kota Serang memesan seragam dinas PDL Satpol PP kepada salah satu penjahit di Cipocok Jaya.
Kemudian, terjadi foto viral di media sosial yang terdapat atribut yang tidak sesuai dengan aturan Permendagri dan anggota tersebut belum mengetahuinya.
"Jadi anggota Satpol PP Kota Serang itu tidak mengetahui adanya bet atau atribut yang terpasang di seragam yang dipesan tersebut," ucapnya.
"Dia (anggota Satpol PP Kota Serang) baru mengetahui seragamnya berbeda setelah viral. Dia melaporkan kejadian tersebut kepada atasannya karena ada kesalahan penjahitan," sambung Kapolres Serang Kota, AKBP Maruli Ahiles Hutapea.