Ketua Harian LPTQ Banten Nilai Logo Halal Produk Bukan untuk Konsumsi Baca Tulis, Begini Penjelasannya

- 15 Maret 2022, 16:47 WIB
Ketua Harian LPTQ Banten Ahmad Tholabi Karlie menilai logo halal bukan untuk konsumsi baca tulis
Ketua Harian LPTQ Banten Ahmad Tholabi Karlie menilai logo halal bukan untuk konsumsi baca tulis /Kabar Banten

KABAR BANTEN - Ketua Harian Lembaga Pengembangan Tilawatil Quran (LPTQ) Provinsi Banten, Ahmad Tholabi Kharlie, mengatakan, sertifikasi halal terhadap produk makanan, minuman, obat, kosmetik, dan ragam produk yang digunakan masyarakat kini berada dalam tanggung jawab Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) yang diikuti dengan perubahan logo Halal.

“Perubahan tanggungjawab dari MUI kepada BPJPH  diikuti dengan perubahan logo Halal,” kata Tholabi, Selasa 15 Maret 2022.

"Logo Halal yang baru itu  menggunakan khat Kufi. Khat ini memang tidak ditujukan untuk kepentingan baca tulis, tapi lebih pada kepentingan estetika,” kata Tholabi.

Baca Juga: Label Halal Baru Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal, Ini Filosifisnya

Oleh sebab itu, kata Tholabi, aspek keterbacaan atau kejelasan tulisan menjadi tidak dominan. Khat Kufi digunakan untuk logo dengan mempertimbangkan aspek kepantasan, keserasian, dan keindahan.

Sedangkan logo Halal yang lama menggunakan jenis khat Naskhi. Khat ini fungsional tulis-baca," urai Tholabi.

Lebih lanjut Tholabi menjelaskan, dari sisi kaidah khat maupun kaidah imla'i, tidak ada yang keliru dalam penulisan logo Halal tersebut.

Baca Juga: Label Halal Indonesia Dinilai Jawa Sentris, Ini Penjelasan BPJPH

"Semua huruf tertulis lengkap, ada ha'-lam-alif-lam, tentu dalam bentuk atau model khat Kufi yang tidak rigid secara kaidah kha,"  ujar Tholabi yang juga pernah memimpin Tim Penulis Alquran Mushaf Banten. 

Halaman:

Editor: Maksuni Husen


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah