Bobol 2 Toko dengan Bor Manual, 2 Pria Asal Kabupaten Pandeglang Diringkus Polisi

- 16 Maret 2022, 19:34 WIB
Kasat Reskrim Polres Pandeglang AKP Fajar Maulidi saat memperlihatkan barang bukti kasus pembobolan 2 Toko di Kabupaten Pandeglang.
Kasat Reskrim Polres Pandeglang AKP Fajar Maulidi saat memperlihatkan barang bukti kasus pembobolan 2 Toko di Kabupaten Pandeglang. /Kabar Banten/Aldo Marantika

KABAR BANTEN - Dua orang pria berinisial HS alias B dan IM alias I, yang merupakan warga Kabupaten Pandeglang, diamankan Satuan Reserse Keriminal (Satreskrim) Polres Pandeglang lantaran neka membobol Toko Material dan Distro dengan menggunakan bor manual dan linggis, di 2 TKP yang berbeda, yakni di Kecamatan Saketi dan Mandalawangi, pada 4 Maret 2022.

Kasat Reskrim Polres Pandeglang AKP Fajar Maulidi membenarkan prihal penangkapan terhadap 2 pelaku pembobol Toko Material dan Distro tersebut.

Dikatakan Fajar, sebelumnya Satreskrim Polres Pandeglang telah menerima 2 laporan dari masyarakat tentang adanya kasus pencurian dengan pemberatan yang beraksi di wilayah Hukum Polres Pandeglang

Setelah memperoleh identitas salah satu pelaku, kemudian dirinya memerintahkan Tim Resmob Polres Pandeglang untuk mengamankan tersangka HS di kediamanya yang berlokasi di Kampung Kadu Jampang, Desa Pari, Kecamatan Mandalawangi, Pandeglang.

Setelah diamankan dan diinterogasi oleh Tim Resmob Polres Pandeglang, HS mengaku bahwa dirinya melakukan kasus pencurian dan pemberatan tersebut bersama dengan 2 rekannya berinisial IM dan Z.

Kemudian Tim Resmob Polres Pandeglang yang dipimpin Katim resmob IPDA Sardika Karepesina melakukan pengejaran terhadap kedua pelaku berinisial IM dan Z.

Baca Juga: Dorong Program Desa Bebas TBC, Pemkab Pandeglang Minta Masyarakat Lakukan Hal Ini

Setelah melakukan pengejaran hingga ke luar Banten akhirnya Tim Resmob Polres Pandeglang kembali mengamankan pelaku nerinisial IM di Kampung Cibunar Sangereng, Desa Cibunar, Kecamatan Parung Panjang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Sementara pelaku berinisial Z masih dalam pengejaran alias DPO.

"Iya betul, telah kita amankan 2 pelaku berinisial HS dan IM keduanya diamanakan lantaran melakukan pembobolan Toko Matriar dan Distro, sementara 1 pelaku lainnya berinisial Z masih DPO," kata Fajar kepada Kabar Banten, Rabu 16 Maret 2022.

Halaman:

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah