Nyicil Hingga Rp1,03 Miliar, Terpidana Kasus Korupsi JLS Cilegon Bayar Kerugian Negara

- 7 April 2022, 17:34 WIB
Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Kota Cilegon Muhammad Ansari saat memberikan keterangan pers terkait pengembalian kerugian uang negara dari Tb Dhony Sudrajat terpidana kasus JLS Kota Cilegon di Kantor Kejari Cilegon.
Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Kota Cilegon Muhammad Ansari saat memberikan keterangan pers terkait pengembalian kerugian uang negara dari Tb Dhony Sudrajat terpidana kasus JLS Kota Cilegon di Kantor Kejari Cilegon. /Kabar Banten/Sigit Angki Nugraha

KABAR BANTEN – Terpidana kasus korupsi Jalan Lingkar Selatan atau JLS Kota Cilegon Tb Dhony Sudrajat, telah melunasi pengembalian kerugian negara.

Meskipun dengan cara menyicil, namun Tb Dhony Sudrajat berhasil melunasi pengembalian kerugian negara hingga Rp1,03 miliar.

Pihak keluarga Tb Dhony Sudrajat lah yang telah menyerahkannya ke Kejaksaan Negeri atau Kejari Cilegon, untuk kemudian disetorkan ke negara.

Pada Kamis 7 April 2022, pihak keluarga Tb Dhony Sudrajat telah menyerahkan uang sebesar Rp885.076.608,20.

Uang tersebut merupakan sisa dari pembayaran yang wajib dilakukan terpidana, dimana sebelumnya telah membayar sebesar Rp194 juta.

“Hari ini kami telah menerima uang pengganti dan denda perkara tipikor oleh terpidana Tb Dhony Sudrajat,” kata Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Kota Cilegon Muhammad Ansari, dalam konferensi pers yang digelar di Kantor Kejari Cilegon, Kamis 7 April 2022.

Menurut Muhammad Ansari, uang yang dibayarkan pihak Tb Dony Sudrajat saat itu, terdiri dari uang pengembalian kerugian negara sebesar Rp835.076.608,20 dan uang pidana denda sebesar Rp50 juta.

Selain itu, pembayaran itu pun merupakan kewajiban pihak terpidana berdasarkan Putusan Pengadilan Negeri Serang Nomor : 12/Pis.Sus.TPK/2020/PN.Srg tanggal 23 Maret 2021.

“Pada amar putusan, terdakwa selain menerima hukuman penjara, juga harus melakukan pengembalian kerugian negara sebesar Rp1,03 miliar,” ujarnya.

Halaman:

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x