Mau Wisata ke Anyer Cinangka Kabupaten Serang Pasca Idul Fitri 1443 H, Berikut Syarat yang Harus Dipenuhi

- 21 April 2022, 22:05 WIB
Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah saat menyampaikan aturan arus mudik dan sejumlah syarat masuk tempat wisata Anyer Cinangka Kabupaten Serang pasca libur Idul Fitri 1443 H, di pendopo Bupati Serang, Kamis 21 April 2022.
Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah saat menyampaikan aturan arus mudik dan sejumlah syarat masuk tempat wisata Anyer Cinangka Kabupaten Serang pasca libur Idul Fitri 1443 H, di pendopo Bupati Serang, Kamis 21 April 2022. /Kabar Banten/Dindin Hasanudin

KABAR BANTEN - Pemerintah Kabupaten Pemkab Serang akan memberlakukan sejumlah aturan terhadap masyarakat yang hendak berkunjung ke kawasan wisata Anyer Cinangka pasca Idul Fitri 1443 H.

Hal itu dilakukan sebagai upaya untuk mengurangi kemacetan di wilayah Anyer Cinangka saat libur lebaran idul Fitri.

Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah mengatakan pada hari ini pihaknya bersama Forkompimda dan OPD terkait melakukan rapat membahas pos pengamanan arus mudik.

"Insyallah dari TNI polri dan OPD terkait sudah siap," ujarnya kepada Kabar Banten usai rapat Kamis 21 April 2022.

Dalam rapat tersebut, kata Tatu Wabup Serang Pandji Tirtayasa dan Ketua DPRD Kabupaten Serang Bahrul Ulum menekankan kerja ekstra pengamanan arus mudik 2022.

Sebab diprediksi setelah dua tahun tak ada arus mudik, mudik 2022 akan terjadi lonjakan luar biasa. Sehingga titik rawan macet pun harus dijaga ekstra oleh OPD dan Polri.

Kemudian kata dia, khusus lokasi pariwisata setelah lebaran H+1 semua akses masuk Anyer Cinangka biasanya macet. Seperti jalur Pabuaran, Cinangka hingga Mancak, dsn Gunung sari.

Sehingga Pemda akan mengeluarkan suret edaran bupati bahwa akses ke daerah Anyer Cinangka diberlakukan ganjil genap.

"Kemudian untuk pengunjung kesana harus yang sudah vaksinasi kedua minimal. Terus juga saya minta ada rapat khusus koordinasi TNI polri dengan OPD di Pemda dan PHRI agar pemahaman mereka sama ketika megatasi Wisatawan yang hadir disana," ucapnya.

Halaman:

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x