Dituduh Curi Kerbau, 7 Warga di Lebak Banten Dikeroyok 13 Orang, Sebelumnya Korban Datangi Paranormal

- 9 Mei 2022, 13:15 WIB
Tiga belas orang diamankan Polres Lebak karena diduga melakukan penganiayaan atau pengeroyokan terhadap tujuh warga yang dituduh mencuri kerbau.
Tiga belas orang diamankan Polres Lebak karena diduga melakukan penganiayaan atau pengeroyokan terhadap tujuh warga yang dituduh mencuri kerbau. /Dok. Polres Lebak/

Merek menuju lokasi tersebut dan memeriksa di kebun warga. 

Begitu tiba di Kampung Babakan, para korban diberhentikan oleh beberapa warga secara paksa.

"Warga mencurigai ketujuh orang tersebut telah melakukan pencurian hewan kerbau karena di wilayah tersebut sering terjadi pencurian ternak," ujar Wiwin.

Saat itulah tujuh warga tersebut dikeroyok oleh 13 tersangka. Akibatnya ketujuh korban mengalami luka di bagian kepala.

"Satu orang masih mendapatkan perawatan di Puskesmas Muncang" ujar Kapolres Lebak. 

Akibat perbuatannya, 13 tersangka tersebut dikenakan pasal 351 KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara dan Pasal 170 KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun enam bulan penjara. 

Baca Juga: Perampokan Alfamart di Pagedangan Tangerang Sudah Teridentifikasi, Polres Tangsel Buru Tiga Pelaku

Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Shinto Silitonga meminta agar kejadian ini dapat menjadi pelajaran bagi masyarakat yang lain agar tidak melakukan aksi main hakim sendiri.

"Saya berharap untuk ke depan, tidak ada lagi masyarakat yang main hakim sendiri. Negara kita adalah Negara hukum jika ada kejadian yang mencurigakan silahkan lapor ke petugas kepolisian terdekat," kata Shinto.***

Halaman:

Editor: Rifki Suharyadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah