Gizi Buruk di Kota Serang Diperkirakan Akan Terus Mengalami Kenaikan

- 11 Mei 2022, 11:15 WIB
Wali Kota Serang Syafrudin saat mengunjungi seorang anak gizi buruk di Kecamatan Kasemen, Kota Serang, Selasa 10 Mei 2022.
Wali Kota Serang Syafrudin saat mengunjungi seorang anak gizi buruk di Kecamatan Kasemen, Kota Serang, Selasa 10 Mei 2022. /Dokumen TU Pim Protokol Pemkot Serang/

KABAR BANTEN - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Serang mencatat hingga Mei 2022 angka gizi buruk di Kota Serang mencapai 112 kasus.

Angka tersebut sama dengan total kasus tahun lalu, namun tahun ini diprediksi masih berpotensi terus meningkat.

Kepala Dinkes Kota Serang Ahmad Hasanuddin mengatakan, per bulan Mei tahun ini terdapat 112 kasus gizi buruk di Kota Serang.

Baca Juga: Gizi Buruk, Stunting Hingga Dolbon, Wali Kota Serang Soroti Kesejahteraan Masyarakat di Kecamatan Walantaka

Dari total tersebut yang paling banyak berada di Kecamatan Kasemen dengan jumlah kasus sebanyak 31.

"Iya (112 per bulan Mei), dan paling banyak itu di Kasemen," katanya, Selasa 10 Mei 2022.

Banyaknya kasus gizi buruk, dikatakan dia, dikarenakan banyak faktor, terlebih anak di bawah usia lima tahun.

Mulai dari pendidikan, pola makan, pola asuh, hingga faktor ekonomi.

"Kalau ekonomi itu misalnya tidak ada daya beli untuk membeli makanan dan sebagainya," ujarnya.

Tak hanya itu, pihaknya juga mendapat laporan jika salah satu anak di Lingkungan Suka Bela, RT/RW 03/01, Kelurahan Kasemen, Kecamatan Kasemen, Kota Serang mengalami kondisi gizi buruk.

Maka, Dinkes bersama Wali Kota Serang Syafrudin pun langsung mengunjungi anak tersebut, dengan memberikan penambah gizi, dan berat badan berupa F100 dan biskuit.

"Kami juga terus melakukan penyuluhan agar pola makan, dan asuh pada anak di Kota Serang tidak salah. Kalau belum waktunya dikasih makan nasi penuh jangan, apalagi snack atau chiki, itu juga jadi salah pola asuh," ujarnya.

Sementara itu, Wali Kota Serang Syafrudin mengatakan, bayi bernama Nurfika yang berumur 1,8 tahun tersebut lahir dari pasangan Safek dan Ambar.

Nurfika mengalami gizi buruk saat usianya masih sembilan bulan, setelah pindah ke Warung Jaud, Kecamatan Kasemen.

"Awalnya bayi ini lahir dalam keadaan normal, bahkan dengan gizi lebih sampai sembilan bulan. Kemudian pindah rumah dan tidak dikontrol ke Puskesmas," tuturnya.

Melalui organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, yakni Dinkes dia meminta seluruh jajaran lainnya untuk memantau kondisi Nurfika agar benar-benar kembali sehat.

"Saya sebagai Wali Kota Serang, menginstruksikan camat, dan dinas terkait, untuk mengontrol terus sampai sembuh total," ucapnya.

Tak hanya itu, pihaknya juga memberikan kartu layanan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan untuk dilakukan penanganan di rumah sakit.

Sebab, sebelumnya, ayah Nurfika sudah memiliki BPJS Kesehatan mandiri, namun tidak aktif karena tidak lagi bekerja.

"BPJS nya yang sudah aktif bisa dibawa kemana saja, dan bantuan alakadarnya," ujar dia.

Baca Juga: Ade Rai Bongkar Rahasia Miliki Tulang Kuat dan Tetap Terlihat Muda Meski Sudah Berusia 52 Tahun

Syafrudin juga menekankan kepada Kepala Dinkes Kota Serang untuk menyelesaikan permasalahan gizi buruk dan layanan kesehatan pada warga yang kurang mampu.

Dengan begitu angka gizi buruk dapat ditekan.

"Jangan sampai ada keluhan warga yang sudah tidak mampu ditambah layanan kesehatan sulit," katanya.***

Editor: Yandri Adiyanda


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah