KABAR BANTEN-Pemerintahan Provinsi (Pemprov) Banten perlu dikawal, karena jabatan tunggal dalam masa transisi kepemimpinan daerah sangat rawan kroupsi. Bukan hanya persolan korupsi, Al Muktabar dihadapkan pada tantangan dan beban berat sebagai sebagai kepala daerah di masa transisi.
Namun sebelum jauh melangkah, tantangan pertama yang bakal dihadapi Al Muktabar sebagai penjabat Gubernur Banten adalah penunjukan sekretaris daerah (sekda) yang sangat mendesak dan krusial.
“Entah itu mau bentuknya Plh (Pelaksana harian) atau penjabat, yang pasti Pak Al Muktabar tantangan awalnya itu,” kata Direktur Eksekutif Aliansi Independen Peduli Publik (ALIPP), Uday Suhada, kepada Kabar Banten, Senin (16/5/2022).
Menurut Uday, penunjukan sekda sangat krusial karena Al Muktabar dihadapkan pada persoalan yang juga dia hadapi, yakni reformasi birokrasi.
Menurutnya, agenda reformasi birokrasi di Pemprov Banten selama ini hanya lips service belakan dan yang lebih kuat unsur like and dislike ketimbang kompetensi.
“Jika dalam merekomendasikan atau menunjuk sekda salah orang, dan lebih karena unsur kedekatan ketimbang profesional dan kompetensi, maka konsolidasi internal sulit berjalan,” kata Uday.
Sebagai kepala daerah yang juga menjabat Sekda Banten, menurut Uday, Al Muktabar seharusnya sudah sangat memahami kondisi dan siapa sosok yang pantas dan dibutuhkan untuk membantunya di jabatan Plh atau penjabat Sekda Banten.
Belum lagu beban tugasnya sangat berat. Sebagai kepala daerah sekaligus Sekda Banten, Al Muktabar tanpa wakil gubernur bakal berkuasa tunggal.
“Jabatannya sebagai Sekda Banten berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab kepada Gubernur, yang juga dijabatnya. Dia bertanggung jawab keapda dirinya sendiri. Tentu ini sangat berat, dan rawan,” ucapnya.