Pengusaha Lokal Cilegon, Keluhkan Aturan TKDN Yang Mengikat dan Mendasar

- 9 Juni 2022, 17:38 WIB
Ilustrasi pengadaan barang dan jasa harus memenuhi tingkat kandungan dalam negeri atau TKDN dikeluhkan pengusaha lokal Kota Cilegon.
Ilustrasi pengadaan barang dan jasa harus memenuhi tingkat kandungan dalam negeri atau TKDN dikeluhkan pengusaha lokal Kota Cilegon. /Pixabay/ Phawat Topaisan.

KABAR BANTEN - Adanya aturan terhadap pengadaan barang dan jasa, dimana harus ada Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) dikeluhkan oleh sejumlah pengusaha lokal Kota Cilegon.

Apalagi, TKDN tersebut tidak bisa diukur dengan sebuah alat. Hal itu disinyalir, banyaknya pekerjaan pembangunan infrastruktur pada Pemkot Cilegon yang terbengkalai.

Salah satu pengusaha lokal asal Kota Cilegon, Abi mengatakan, peraturan yang menggunakan TKDN amatlah memberatkan meski tujuan itu sangat baik.
Menurutnya, aturan TKDN juga harus dibarengi dengan penambahan anggaran. Karena, barang yang akan dipakai bersertifikat.

“Salah satu contoh, misalnya pembangunan infrastruktur yang menggunakan besi. Besi itu harus produk local, kemudian ada sertifikat TKDN dengan standard bahan local 43,3 persen. Kalau pekerjaan besar, saya kira tidak masalah, lha ini pekerjaan kecil bagaimana,” kata Abi, Kamus 9 Juni 2022.

Ia menuturkan, hal itu sangat bagus dalam program peningkatan penggunaan dalam negeri, namun satu sisi, masa iya, pekerjaan puluhan juta harus mengikuti TKDN.

“Yang tidak habis pikir bagi kami, kalau misalnya beli pengadaan elektronik, nah. Adakah produk elektronik buatan dalam negeri,” ujarnya.

Hal yang sama dikatakan oleh pengusaha lokal Kota Cilegon lainnya, Tomi. Menurutnya, kebijakan ntersebut implementasi didaerah sangat lemah, karena banyak pekerjaan pengadaan barang dan jasa bakal tertunda.

“Sudah ditebak, ketika OPD menganggarkan, kemudian tidak terserap, akan menjadi Silpa. Kami meyakini Silpa yang besar, bukan karena OPD tidak menyerap, tapi karena adanya aturan TKDN,” tuturnya.

Ia mengaku, pernah ikut lelang pengadaan barang dan jasa unit kendaraan. Namun, ketika hendak memilih sejumlah type kendaraan, dirinya bingung, karena harus disertai dengan TKDN.

Halaman:

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah