“Penegakkan Perda memang oleh satpol PP. Oleh karena itu, kami berharap akan ada pertemuan lanjutan. Dan rapat lintas sektoral,” ucapnya.
Baca Juga: Terlalu Menumpuk, Belasan Perahu Nelayan di Kota Cilegon Terjebak Sampah Campur Lumpur
Terpisah, Sekdis PUTR Kota Cilegon, Dendi Rudiatna mengatakan, penanganan sampah memang dilakuka secara bersama-sama sesuai dengan mekanisme yang ada.
“Kalau pengerukan memang kewenangan kami, dan akan dilakukan secepatnya sesuai dengan permintaan atau lintas koordinasi. Karena memang beberapa waktu lalu juga sudah dilakukan pengerukan di psar kranggot,” ungkapnya.***