Yepi menegaskan, lonjakan jumlah hewan ternak positif PMK dari sebelumnya 29 kasus menjadi 118 kasus itu, didapat dari peningkatan jumlah hewan ternak yang terus masuk sampai 27 Juni yang merupakan batas waktu terakhir pengiriman hewan ternak dari luar Tangsel, untuk keperluan kurban.
"Itukan meningkat karena peningkatan signifikan pengiriman hewan ternak dari luar Tangsel," ucap dia.
Meski terjadi lonjakan jumlah kasus PMK yah signifikan, dia memastikan kalau penanganan hewan ternak positif untuk disembuhkan juga tinggi.
"Meski terjadi kenaikan tajam karena arus hewan yang masuk tinggi, tingkat kesembuhannya juga tinggi. Jadi masyarakat tidak perlu khawatir dan kami terus melakukan pemantauan dan pengobatan terhadap hewan-hewan tersebut," pungkasnya.***