Kabar Gembira! Gaji ke 13 PNS Kabupaten Serang Segera Turun, BPKAD: Siap Diberikan

- 7 Juli 2022, 17:28 WIB
Ilustrasi uang terkait gaji ke 13 bagi PNS di Kabupaten Serang segera turun.
Ilustrasi uang terkait gaji ke 13 bagi PNS di Kabupaten Serang segera turun. /PIXABAY/EmAji

KABAR BANTEN - Gaji ke 13 Pegawai Negeri Sipil atau PNS di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemkab Serang segera cair.

Hal tersebut dikarenakan anggaran untuk membayar gaji ke 13 di Pemkab Serang sudah tersedia.

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Serang Sarudin mengatakan hari ini Organisasi Perangkat Daerah atau OPD sudah bisa mengajukan gaji ke 13.

Bahkan kata Sarudin untuk anggaran gaji ke 13 pun disebut sudah siap untuk dibayarkan.

"Alhamdulillah sudah tersedia," ujarnya kepada Kabar Banten, Kamis 7 Juli 2022.

Sarudin mengatakan total anggaran untuk membayar gaji ke 13 di Kabupaten Serang mencapai Rp46 miliar.

Anggaran gaji ke 13 tersebut bersumber dari dana alokasi umum atau DAU.

Sarudin mengatakan jarak antara pengajuan dan pencairan gaji ke 13 dipastikan tidak akan lama.

"Kalau pengajuannya masuk pagi, besok sudah masuk ke rekening," katanya.

Halaman:

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x