KABAR BANTEN - Kecamatan Kasemen meminta Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Serang untuk melakukan penertiban terhadap kendaraan yang dimodifikasi menjadi odong-odong.
Sebab, di Kota Serang, khususnya di wilayah Kecamatan Kasemen menjadi salah satu destinasi wisata ziarah dan sejarah, yang mengandalkan odong-odong sebagai kendaraan wisata.
Apalagi adanya kejadian laka lantas odong-odong yang terjadi di Desa Silebu, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang, pada Selasa 26 Juli 2022 kemarin yang memakan korban jiwa hingga sembilan orang.
Baca Juga: 20 Nama Bayi Perempuan Islami 3 Kata Bermakna Cantik Penuh Kebahagiaan dan Keberuntungan
Camat Kasemen Ahmad Nuri mengatakan, pihaknya akan berkoordinasi dan meminta Dishub Kota Serang untuk menertibkan odong-odong.
Termasuk Dinas Pariwisata Kepemudaan dan Olahraga (Disparpora) Kota Serang untuk memberikan surat edaran terkait rute beroperasi odong-odong.
"Tentu, nanti kami dari kecamatan akan turun langsung dan berkoordinasi dengan Disparpora mengenai rute. Kemudian kami juga minta Dishub untuk menertibkan odong-odong yang tidak layak," katanya, Rabu 27 Juli 2022.
Menurut dia, penertiban kendaraan odong-odong perlu dilakukan untuk keselamatan penumpang, sehingga harus dilakukan evaluasi untuk rute atau jalur beroperasinya.