Kecamatan Kasemen Minta Dishub Kota Serang Tertibkan Odong-odong

- 27 Juli 2022, 10:16 WIB
Kendaraan odong-odong yang memuat sejumlah anak-anak saat melintasi Jalan Raya Serang-Pandeglang, Baros
Kendaraan odong-odong yang memuat sejumlah anak-anak saat melintasi Jalan Raya Serang-Pandeglang, Baros /Rizki Putri/Kabar Banten

KABAR BANTEN - Kecamatan Kasemen meminta Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Serang untuk melakukan penertiban terhadap kendaraan yang dimodifikasi menjadi odong-odong.

Sebab, di Kota Serang, khususnya di wilayah Kecamatan Kasemen menjadi salah satu destinasi wisata ziarah dan sejarah, yang mengandalkan odong-odong sebagai kendaraan wisata.

Apalagi adanya kejadian laka lantas odong-odong yang terjadi di Desa Silebu, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang, pada Selasa 26 Juli 2022 kemarin yang memakan korban jiwa hingga sembilan orang.

Baca Juga: 20 Nama Bayi Perempuan Islami 3 Kata Bermakna Cantik Penuh Kebahagiaan dan Keberuntungan 

Camat Kasemen Ahmad Nuri mengatakan, pihaknya akan berkoordinasi dan meminta Dishub Kota Serang untuk menertibkan odong-odong.

Termasuk Dinas Pariwisata Kepemudaan dan Olahraga (Disparpora) Kota Serang untuk memberikan surat edaran terkait rute beroperasi odong-odong.

"Tentu, nanti kami dari kecamatan akan turun langsung dan berkoordinasi dengan Disparpora mengenai rute. Kemudian kami juga minta Dishub untuk menertibkan odong-odong yang tidak layak," katanya, Rabu 27 Juli 2022.

Baca Juga: Hari Ini, Tim Korlantas Polri Terjun ke Lokasi Kecelakaan Maut Odong-odong, Lakukan Olah TKP Lanjutan 

Menurut dia, penertiban kendaraan odong-odong perlu dilakukan untuk keselamatan penumpang, sehingga harus dilakukan evaluasi untuk rute atau jalur beroperasinya.

Halaman:

Editor: Maksuni Husen

Sumber: Kabarbanten.pikiran-rakyat.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x