Baca Juga: Korban Kecelakaan Odong Odong Tertabrak Kereta Api di Kragilan Kabupaten Serang akan Dapat Santunan
Ia mengatakan untuk korban meninggal akan mendapatkan santunan Rp50 juta dan korban luka luka maksimal biaya perawatan Rp20 juta sesuai peraturan menteri keuangan.
"Kami bersama Kepolisian sedang mendata jumlah korban yang terlibat kecelakaan untuk meninggal dunia sedang didata ahli warisnya dan yang luka dilihat tanya dimana rumah sakitnya yang merawatnya," katanya.
Baca Juga: Lirik Lagu Anak 'Naik Odong Odong' dari Adel, Cocok untuk Jadi Media Ajar
Shaldy mengatakan pemberian santunan akan dilakukan secepatnya, cagi yang meninggal setelah data didapat akan langsung dibayarkan.
Sedangkan untuk yang luka luka akan dibayar sampai korban sembuh dirawat di rumah sakit.
Sebagaimana diketahui dalam kecelakaan odong odong tersebut sebanyak 9 orang meninggal dunia, 23 luka luka. Total penumpang di odong odong tersebut ada 32 orang.
Sementara sopir odong odong JL (27) berhasil selamat dan diamankan Polsek Kragilan.***