Sopir Odong-odong Resmi Jadi Tersangka, Ditahan 20 Hari ke Depan, Terancam 6 Tahun Penjara

- 27 Juli 2022, 15:48 WIB
Kondisi odong-odong yang ringsek setelah tertabrak kereta api di Silebu Kragilan Kabupaten Serang. Kini sopir odong-odong resmi jadi tersangka
Kondisi odong-odong yang ringsek setelah tertabrak kereta api di Silebu Kragilan Kabupaten Serang. Kini sopir odong-odong resmi jadi tersangka /Kabar Banten/Dindin Hasanuddin

KABAR BANTEN - Penyidik Satlantas Polres Serang dan Ditlantas Polda Banten menetapkan JL (27), sopir odong-odong sebagai tersangka kasus kecelakaan maut odong-odong vs kereta api di Desa Silebu, Kragilan, Kabupaten Serang.

Sopir odong-odong resmi jadi tersangka setelah penyidik melakukan gelar perkara pada Rabu 27 Juli 2022.

Sopir odong-odong warga Sentul, Kragilan Kabupaten Serang tersebut ditahan selama 20 hari ke depan.

Baca Juga: Tim Korlantas Polri Beberkan Temuan Hasil Cek TKP Kecelakaan Maut Odong-odong di Kragilan Serang

"Sesuai dengan alat bukti yang telah dikumpulkan, penyidik telah melakukan gelar perkara dan menetapkan JL (27), warga Sentul, Kragilan sebagai tersangka pada Rabu (27/07) untuk kemudian dilakukan penahanan selama 20 hari ke depan," ujar Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Shinto Silitonga dalam keterangannya, Rabu 27 Juli 2022.

Shinto mengungkapkan, sampai saat ini penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap 4 saksi.

"Utamanya warga sekitar yang melihat peristiwa kecelakaan tersebut dan hari ini juga telah dijadwalkan untuk melakukan pemeriksaan terhadap korban luka yang sudah pulang dari rumah sakit," tuturnya.

Berdasarkan keterangan saksi-saksi diperoleh fakta bahwa saat berkendara, odong-odong sedang memutar musik dengan suara kencang.

"Warga sekitar TKP dan juga penumpang sudah memberi warning dengan suara keras kepada supir namun tidak didengar karena adanya noise," ungkap Shinto.

Dari hasil pemeriksaan juga diketahui bahwa kendaraan odong-odong tersebut sudah dimodifikasi.

Halaman:

Editor: Rifki Suharyadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x