"Pemkab Serang kan banyak benda dan tempat bersejarahnya urus saja yang ada, dan serahkan seluruh tanggung jawab aset tersebut kepada pemkot," tuturnya.
"Jangan mempertontonkan kepada masyarakat terkait perebutan aset seperti ini," lanjutnya.
Baca Juga: 16 Aset Pemkab Serang Tak Diserahkan, Begini Tanggapan Pemkot Serang
Pendopo Kabupaten Serang, kata dia, berada di wilayah Kota Serang, dan mestinya kedua daerah menyelesaikan persoalan aset tersebut mengikuti aturan.
"Pendopo aset ada di teritori Kota Serang dan sudah seharusnya menjadi tugas dan tanggung jawab kota," ucapnya.
Selain itu, Kota Serang harus mengurus dan merawat, serta menjaga aset yang telah diserahkan oleh Pemkab Serang.
"Jangan hanya meminta, lalu kemudian dibiarkan, saya rasa itu sikap yang kekanak-kanakan. Kota Serang harus bertanggung jawab sepenuhnya terhadap aset tersebut," ujarnya.***