Demo DPRD Kabupaten Serang, Buruh Soroti Outsourcing di Kabupaten Serang

- 9 Agustus 2022, 17:31 WIB
Demo buruh Kabupaten Serang di depan gedung DPRD Kabupaten Serang, Selasa 9 Agustus 2022.
Demo buruh Kabupaten Serang di depan gedung DPRD Kabupaten Serang, Selasa 9 Agustus 2022. /Dindin Hasanudin /Kabar Banten

"Upah kita (UMK) Rp4,2 juta, yang outsourcing dibawah ada Rp3,5-3,6 juta per bulan," ujarnya saat melakukan audiensi bersama Ketua DPRD Kabupaten Serang, dan Disnakertrans di ruang paripurna.

Ia meminta agar pengawas mengontrol kaitan upah yang diterima outsourcing. Karena pihaknya di bawah terus menolak adanya outsourcing tersebut.

Sebab dengan beban kerja yang sama dan waktu yang sama namun gaji yang diterima lebih kecil.

"Karena kita bekerja itu upah yang diharapkan bukan lelah dan capek saja Untuk apa kerja kalau dibawah UMK, UMK saja belum cukup apa apa (memenuhi kebutuhan)," katanya.

Bahkan yang lebih miris, di perusahaan wilayah Serang timur sempat terjadi ibu hamil dipecat.

"Mana bentuk kemanusiaannya," ucapnya.

Ketua Serikat buruh Cikoja Rizal Peni mengatakan hal penting lain di Kabupaten Serang yang harus mendapatkan perhatian adalah masih banyak pidana ketenagakerjaan.

Misalnya upah di bawah UMK yang diterapkan perusahaan, dan kejadian lainnya.

"Selama ini kami sampaikan ke pengawas Tenaga kerja beberapa kasus, ada yang ditangani tapi gak serius itu kasus yang kami sampaikan," ujarnya.

Baca Juga: Baja Senilai Rp41,68 Miliar di Kabupaten Serang Diamankan, Mendag Zulkifli Hasan: Produk tidak Sesuai SNI

Halaman:

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x