Alfamart Tunjuk Hotman Paris Hutapea, Bela Karyawan yang Diancam UU ITE oleh Terduga Pengutil Cokelat

- 15 Agustus 2022, 10:56 WIB
Pengacara Hotman Paris Hutapea ditunjuk Alfamart untuk menghadapi kasus yang menimpa karyawannya yang diancam UU ITE oleh terduga pengutil cokelat.
Pengacara Hotman Paris Hutapea ditunjuk Alfamart untuk menghadapi kasus yang menimpa karyawannya yang diancam UU ITE oleh terduga pengutil cokelat. /Tangkap layar instagram/@hotmanparishutapea./

KABAR BANTEN - Pihak Alfamart menunjuk pengacara kondang Hotman Paris Hutapea sebagai kuasa hukum untuk menghadapi kasus yang menimpa seorang karyawannya di Kampung Sampora, Desa Sampora, Kecamatan Cisauk, Tangsel.

Kepastian Alfamart mengambil langkah hukum ini diungkapkan Hotman Paris Hutapea, melalui postingan di akun instagramnya, Senin 15 Agustus 2022.

Penunjukkan Hotman Paris Hutapea sebagai pengacara Alfamart ini setelah video viral yang menampilkan karyawannya meminta maaf kepada ibu-ibu terduga pengutil cokelat.

Baca Juga: Ternyata Bukan Hanya Cokelat yang Diambil, Alfamart Lakukan Investigasi dan Pertimbangkan Langkah Hukum

"Saat ini Alfamart sedang mempersiapkan langkah hukum dan telah menunjuk Hotman Paris Hutapea," keterangan dalam tangkap layar yang diunggah akun instagram @hotmanparishutapea.

Dalam unggahan sebelumnya, Hotman Paris Hutapea menampilkan sebuah pesan tentang pemberitahuan dirinya ditunjuk sebagai kuasa hukum.

"Pak, mau announce untuk Alfamart menunjuk bapak sebagai kuasa hukum untuk ambil tindakan hukum," tulis dalam unggahannya.

Pihak Alfamart sendiri telah menyampaikan keterangan resmi terkait kasus yang menimpa karyawannya.

Unggahan Hotman Paris Hutapea tersebut mendapat dukungan dari netizen.

Manajemen Alfamart menyayangkan tindakan sepihak konsumen dan pengacaranya dan menyatakan sedang melakukan investigasi internal.

Pernyataan tersebut diunggah Alfamart di media sosial instagramnya pada Senin 15 Agustus 2022 dini hari.

Pihak Alfamart bahkan menyebut bahwa karyawannya diancam UU ITE oleh konsumen bersama pengacaranya.

Baca Juga: Ini Pernyataan Manajemen Alfamart Soal Viral Karyawannya Minta Maaf ke Ibu-ibu Pengutil Cokelat

"Tanggapan atas pemberitaan viral karyawan Alfamart yang diancam UU ITE oleh konsumen/pengacaranya," judul yang ditulis sebagaimana dilansir Kabar Banten dari akun @alfamart.

Dalam keterangannya diungkapkan bahwa karyawan Alfamart menyaksikan kejadian konsumen yang telah mengambil barang tanpa membayar. 

Setelah dimintai pertanggungjawaban, konsumen baru membayar produk cokelat yang diambilnya. 

Dari investigasi karyawan pun menemukan produk lain yang di ambil selain cokelat.

Sebelumnya, video viral beredar tentang ibu-ibu yang ketahuan ngutil cokelat di minimarket Alfamart.

Baca Juga: Hotman Paris Hutapea Siap Bela Karyawan Alfamart: Jangan Minta Maaf Kalau Tidak Bersalah, Lawan!

Setelah ketahuan mengambil cokelat tanpa bayar, ibu-ibu itu kembali mendatangi Alfamart dengan membawa pengacara.

Kemudian karyawan Alfamart menyampaikan permohonan maaf atas beredarnya video viral ibu-ibu yang tepergok ngutil cokelat tersebut.***

Editor: Rifki Suharyadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah