"Kita tekankan begitu. Karena bisa saja terjadi ketika mau curang curangan, tetapi tadi kita dengar bersama kata pak Agus bahwa bisa dilihat dari honorer mereka melalui rekening mana, kan jejak digital gak bisa dihapus," ujarnya.
"Mereka 2019 kan terima honornya melalui kode rekening 5.1 nah kalau ada hal berbuat curang kan akan terkendala pada saat diupload data mereka, karena otomatis dinas kesehatan tidak akan keluarkan saat pembayaran kan kode rekening sudah jelas masuk rekening si A segitu," sambung Aep Saepulloh.
Politikus Demokrat itu mengatakan para THL itu datang ke kantor dewan inisiatif sendiri.
Dimana sebelumnya mereka melakukan komunikasi lewat WhatsApp ingin menyampaikan keluh kesah. Sehingga pihaknya dari komisi I harus mendengar keluhan dan aspirasi di bawah.
"Karena ketentuan edaran bupati itu terakhir 9 September untuk pendataannya makannya saya dengan segera agendakan hari ini supaya ada jeda waktu yang cukup untuk teman teman. Ini empat hari cukup nanti masing-masing kembali ke puskesmas minta dikonfirmasi segera diajukan kalau belum masuk dengan waktu yang cukup memadai. Karena tanggal 9 terakhir pendataan ulang," katanya. *