Baca Juga: Terjerat 3 Kasus Berbeda, Wawan Akhirnya Bebas Bersyarat, Langsung Kumpul Keluarga di Jakarta
Tersangka dilarikan ke rumah sakit untuk diberikan pengobatan sebelum diamankan ke Mapolres Serang.
Dari penangkapan residivis rampok ini, polisi mengamankan barang bukti sebilah pisau, 1 unit handphone serta motor Honda Supra X yang digunakan sebagai sarana kejahatan.***