Bolak-balik Masuk Penjara, Residivis Rampok di Serang Banten Dihadiahi Timah Panas

- 8 September 2022, 13:02 WIB
Ilustrasi penangkapan. Seorang residivis rampok di Serang Banten dihadiahi timah panas saat berusaha melarikan diri.
Ilustrasi penangkapan. Seorang residivis rampok di Serang Banten dihadiahi timah panas saat berusaha melarikan diri. /Pixabay/4711018/

KABAR BANTEN - Seorang residivis rampok di Serang Banten, Juli (35) terpaksa dilumpuhkan aparat kepolisian.

Polisi menghadiahi residivis rampok dengan timah panas saat mencoba melarikan diri.

Diketahui, residivis rampok yang tak segan melukai korbannya ini telah berulang kali masuk penjara.

Baca Juga: 2 Genk Motor di Kota Cilegon Tawuran, 1 Luka Bacok, 9 Diringkus Satreskrim Polres Cilegon

Terbaru, tersangka merampok di sebuah rumah di Kabupaten Serang.

Tim Reserse Mobile (Resmob) berhasil meringkus tersangka pencurian dengan kekerasan ini di rumah orang tuanya di Kampung Sudimara, Kelurahan Sukawana, Kecamatan Curug, Kota Serang, Rabu 7 September 2022 dini hari.

"Tersangka terpaksa dilakukan tindakan tegas karena berusaha melakukan perlawanan saat diminta untuk menunjukkan tempat lokasi barang bukti," kata Kapolres Serang AKBP Yudha Satria kepada wartawan, Kamis 8 September 2022.

Kapolres mengungkapkan, tersangka merupakan penjahat kambuhan yang sudah 3 kali menghuni jeruji besi. 

Kasus terakhir dilakukan pada Selasa 30 Agustus kemarin di rumah Beni Kosasih (31) di Kampung Nagreg, Desa Dukuh, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang.

"Pelaku sempat menganiaya isteri dari penghuni rumah dengan menggunakan sebilah pisau saat pelaku beraksi di dalam rumahnya sekitar pukul 02.00," ujar Kapolres.

Halaman:

Editor: Rifki Suharyadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x