Masyarakat Bagendung Kota Cilegon Setuju Pemkab Serang Buang Sampah di TPSA Bagendung dengan Syarat

- 13 September 2022, 17:41 WIB
Suasana rapat koordinasi yang digelar Pemkot Cilegon terkait pembuangan sampah Pemkab Serang di TPSA Bagendung Kota Cilegon, Selasa 13 September 2022.
Suasana rapat koordinasi yang digelar Pemkot Cilegon terkait pembuangan sampah Pemkab Serang di TPSA Bagendung Kota Cilegon, Selasa 13 September 2022. /Kabar Banten /Himawan Sutanto

KABAR BANTEN - Pemerintah Kota atau Pemkot Cilegon melalui Kelurahan Bagendung, Kecamatan Cilegon setuju Pemkab Serang membuang sampah di TPSA Bagendung Kota Cilegon.

Hal itu terungkap dalam rapat koordinasi yang dihadiri oleh Dinas LH Kabupaten Serang, LH Pemkot Cilegon, Kepala BPKAD, Lurah Bagendung Eha, Camat Cilegon, Maman Herman.

Pemkab Serang berencana melakukan kerjasama dengan Pemkot Cilegon terkait dengan pembuangan sampah yang akan dilakukan di TPSA Bagendung milik Pemkot Cilegon.

Baca Juga: Pemkot Cilegon Siap Tampung Sampah Kiriman dari Pemkab Serang, Ahmad Aziz Setia Ade: Ada Kompensasi

Lurah Bagendung, Kecamatan Cilegon Eha Soleha mengatakan, pada dasarnya masyarakat setuju dengan adanya sampah dari pemkab Serang yang masuk ke TPSA Bagendung.

“Namun, pada saat pertemuan kemarin, masyarakat meminta komitmen. Karena memang masyarakat tidak bisa dibohongi,” kata Eha Soleha.

Ia menuturkan, berdasarkan hasil rapat dengan masyarakat, mereka menginginkan kompensasi untuk keberlangsungan masyarakat Bagendung.

“Diantaranya jaminan kesehatan, penambahan anggaran program Salira. Bantuan masyarakat langsung, pembangunan Medical Center dan rekrutmen tenaga kerja dari Bagendung,” ujarnya.

Baca Juga: Pemkab Serang Alihkan Buang Sampah ke Kota Cilegon, Ketua Dewan: Tak Mungkin Penuhi Permintaan Kota Serang

Halaman:

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah