KABAR BANTEN - Tarif angkutan umum di Lebak baik angkutan kota (Angkot) dan angkutan desa (Angdes) naik sebesar 20 persen.
Kenaikan tarif angkutan umum di Lebak ini menyusul kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.
"Kenaikannya tarif angkutan umum di Lebak rata sebesar 20 persen, baik angkot maupun angdes," kata Kepala Bidang Angkutan Terminal dan Perparkiran pada Dishub Lebak Asep Topik Hidayat saat dimintai keterangan, Kamis 15 September 2022.
Penyesuaian tarif sebesar 20 persen itu , menurut Asep, sudah disepakati dengan pihak Provinsi Banten. Sekarang tarif angkot menjadi Rp 6.743 per orang dari sebelumnya Rp 5.620 per orang.
"Saya nggak bisa bilang gitu, kalau di lapangan bisa jadi dibulatkan sebesar Rp 7.000 per orangnya khususnya untuk angkutan kota di wilayah Rangkasbitung ," ungkapnya.
Baca Juga: Danramil, Kapolsek hingga Camat di Kabupaten Lebak Dikukuhkan Jadi Bapak Asuh Anak Stunting
Dia menjelaskan, tarif baru itu mulai berlaku pada 11 trayek angkot di Rangkasbitung seperti trayek Terminal Kaduagung-Kalijaga via Bypass, Terminal Kaduagung-Kalijaga via Ahmad Yani, dan Terminal Curug-Kalijaga.
Lalu Terminal Kalijaga-Cibadak, Terminal Kalijaga-Ciawi, Terminal Kalijaga-Aweh, Terminal Aweh-Kaduagung, Terminal Kalijaga-Citeras, dan Terminal Kalijaga-Kolelet.
Asep juga mengatakan kenaikan 20 persen berlaku untuk angdes. Tarif dasar untuk angdes yaitu Rp 577 per kilometer sebelum dinaikkan 20 persen.
"Kalau angdes (tarif) tergantung tujuan. Contoh Kaduagung ke Gunung Kencana, Gunung Kencana itu 62 kilometer. Jadi tarif dasar Rp 577 dikali 62 kilometer hasilnya Rp 35.774 ditambah 20 persen, jadi harga tarif terbaru nanti sekitar Rp 42.929," jelasnya.