Ia menambahkan, jika ada yang mencurigakan agar jangan segan untuk melaporkan. Begitu juga dengan honorer lainnya jika merasa SKPD atau OPD-nya ada tenaga siluman,laporkan.
“Jangan takut berbicara untuk kebenaran, silahkan dan laporkan kepada kami, sesuai dengan jam kerja. Dan uji publiknya memang cukup lama, untuk itu diperlukan peran dari tenaga honorer sendiri,”ucapnya.
Sementara itu, Sekretaris Dinas Kesehatan Kota Cilegon Dra. Evelyn Yolanda, ketika dikonfirmasi mengatakan, jumlah seluruh pegawai Dinkes dengan Unit Pelaksana Tekhnis Daerah (UPTD) mencapai 782 orang.
“Untuk pegawai ASN mencapai 513 orang, sedangkan pegawai non ASN mencapai 269, sehingga jumlahnya mencapai 782 orang,” ungkapnya.***