Ojol di Banten Kecewa, Buntut Perundingan Buntu, Ancam Demo Lagi

- 26 September 2022, 05:40 WIB
Driver dan Ojek Online saat bertemu aplikator di Gedung Dishub Banten, Jumat 23 September 2022
Driver dan Ojek Online saat bertemu aplikator di Gedung Dishub Banten, Jumat 23 September 2022 /Kabar Banten/Irfan Muntaha/

"Harus ada komitmen, tapi seandainya tidak ada jawaban, kami mohon maaf kami namanya kami hidup di wilayah kami. Kami besar disini dan lahir disini, mati kami disini, kami menuntut hak kami sebagai warga Banten. Kami engga mau penguasa dari luar masuk ke Banten, aniaya warga Banten. Kami akan aksi lebih besar," tegasnya.

Driver dan Online juga meminta Pemerintah Provinsi Banten mengambil tindakan tegas jika aplikator tidak mengabulkan tuntutan."Harus tegas," pintanya.

Baca Juga: Kenaikan Harga BBM, Dishub Kota Cilegon Umumkan Tarif Angkot Terbaru, Ini Besarannya

Sebab, kebijakan aplikator yang memotong 20 persen terlalu memberatkan Driver dan Ojek Online ditengah tingginya harga-harga barang akibat kenaikan harga BBM.

Imran menuturkan, sejak naiknya harga BBM, Driver dan Ojek Online sulit mendapatkan konsumen. Sehingga, berdampak terhadap pendapatan. Diakui Imran pernah 3 malem mencari konsumen pendapatan tidak sampai 100 ribu.

"Parah banget, saya ngalong 3 malem. Penghasilan 100 ribu juga engga dapat. Padahal kita udah buang bensin, tidur di pinggir jalan. Biaya rokok," katanya."Waktu normal itu 3 hari itu dapat 2 juta 3 jutaan," katanya.

Sementara itu, pihak dari aplikator yakni Gojek, Grab, Maxim tidak mau memberikan komentar. Saat ditanya awak media, lebih memilih bungkam.

Bahkan salah satu aplikator saat ditanya berkal-kali tetap tidak mau berkomentar bahkan mencoba menghindar dengan langsung meninggalkan ruangan Gedung Dishub Banten.

Baca Juga: Peringati Hari Perhubungan, Persoalan Kemacetan Jadi Tantangan yang Harus Diatasi Dishub Banten

Kepala Dishub Banten Tri Nurtopo ragu melakukan tindakan atas persoalan tersebut. Sebab, sepengetahuannya hanya diberikan kewenangan untuk melakukan pengawasan oleh Kementerian Perhubungan RI.

Halaman:

Editor: Maksuni Husen


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah