Penyesuaian tarif angkutan penyeberangan, kata dia, ke depannya dapat dilakukan setelah adanya evaluasi yang dilakukan terhadap besaran tarif yang telah ditetapkan setiap 6 bulan.
“Dari evaluasi ini, akan diketahui perubahan biaya atau satuan unit produksi per mil karena perubahan satuan harga pada komponen biaya,” ujar Hendro.
Dengan adanya penyesuaian tarif angkutan penyeberangan, pihaknya berharap operator kapal lebih meningkatkan aspek keselamatan dan keamanan pelayaran serta menjaga kualitas layanan angkutan penyeberangan.
“Selain itu diharapkan bagi badan usaha angkutan penyeberangan dan pelabuhan agar dapat segera melakukan sosialisasi terhadap penyesuaian tarif,” ujar Hendro.
Baca Juga: 9 Rekomendasi Tempat Wisata di Banten, Pegunungan, Religi dan Sejarah
Berikut harga tiket atau tarif terbaru kapal laut eksekutif dan reguler penyeberangan Pelabuhan Merak Banten-Bakauheni Lampung yang berlaku mulai 1 Oktober 2022:
Harga Tiket atau Tarif Kapal Laut Eksekutif Pelabuhan Merak Banten-Bakauheni Lampung
Penumpang Tanpa Kendaraan:
1. Dewasa: Rp77.000
2. Bayi: Rp4.000