Bawaslu Banten Petakan Daerah Rawan Pengerahan ASN di Pilkada 2024

- 3 Oktober 2022, 07:28 WIB
Ilustrasi Pemilu 2024
Ilustrasi Pemilu 2024 /

KABAR BANTEN - Badan Pengawas Pemilu Provinsi Banten atau Bawaslu Banten sudah mengidentifikasi wilayah yang rawan curang dengan mengerahkan aparatur sipil negara (ASN). Itu diprediksi bakal terjadi di daerah petahana yang maju kembali menjadi calon kepala daerah.

Anggota Bawaslu Banten Abdurrosyid Siddiq mengatakan, perkara potensi kecurangan dengan mengerahkan ASN saat Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 di delapan kabupaten/kota menjadi perhatian Bawaslu Banten.

"Terutama bagi kabupaten kota yang misalnya petahana itu maju kembali atau misalnya kerabat petahana atau orang dekat petahana. ini menjadi perhatian lebih kami (Bawaslu Banten)," ujar Abdurrosyid di Gedung Bawaslu Banten, Jumat 30 September 2022.

Baca Juga: Pemilu 2024: Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan, Pemilih di Kota Serang Bertambah 18.744 Orang

Abdurrosyid menjelaskan, salah satu indikator daerah petahana rawan mengerahkan ASN saat Pilkada 2024, lantaran adanya kuasa untuk mengintervensi jaringan birokasi, mulai dari tingkat OPD, kecamatan hingga desa atau kelurahan.

"Petahana memiliki jaringan birokrasi, bupati walikota sampai kecamatan desa atau kelurahan. Itu punya power, ketika periode kedua punya keinginan maju kembali, dihawatirkan jaringan birokrasi dimanfaatkan kepentingan petahana dalam meraih dukungan," jelasnya.

Potensi kecurangan dengan mengerahkan ASN itu sudah ditandai Bawaslu Banten. Hanya saja Abdurrosyid belum bisa menyebutkan daerah kabupaten dan kota yang dimaksud.

Baca Juga: Bawaslu Banten Ajak Kalangan Intelektual dan Ormas Cegah Kecurangan Pemilu 2024, Ini Potensi Kerawanannya

"Ada beberapa yang potensi menggerakan birokrasi. Saya tidak sebutkan daerah mana itu tapi sudah terbaca. Ada," tegasnya.

Halaman:

Editor: Maksuni Husen


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x