Bawaslu Banten Petakan Daerah Rawan Pengerahan ASN di Pilkada 2024

- 3 Oktober 2022, 07:28 WIB
Ilustrasi Pemilu 2024
Ilustrasi Pemilu 2024 /

"Di Bawaslu itu ada namanya IKP atau Indeks Kerawanan Pemilu, kami sudah susun hingga level nasional untuk menentukan mana daerah-daerah yang rawan," tegasnya.

Kata Abdurrosyid, ada dua cara yang dilakukan Bawaslu Banten dalam memproses dugaan ASN terlibat menjadi tim sukses Pilkada 2024, yakni hasil laporan dan temuan.

"Baik temuan atau laporan itu kami periksa. Setelah kami periksa nanti keluar rekomendasi. Rekomendasi ini nanti kami serahkan kepada Komisi ASN RI," katanya.

Baca Juga: Rekapitulasi Pendataan Tenaga Non ASN Pemprov Banten, 4.230 Honorer Belum Terinput ke BKN

Selanjutnya kata Abdurrosyid, sanksi yang diberikan terhadap ASN yang terbukti menjadi tim sukses dalam Pilkada 2024, diserahkan kepada Komisi ASN RI. Putusan Komisi ASNI diberikan kepada kepada daerah sebagai eksekutor dari putusan itu sendiri.

"Mereka (Komisi ASN) nanti yang akan mengeluarkan putusan dan diberikan kepada pejabat yang ada di daerah yang membawahi ASN yang bersangkutan, merekalah nanti yang menjadi eksekutor bagaiman sanksi yang diberikan oleh atasannya," katanya.

Meski demikian, Bawaslu Banten tidak berharap potensi kecurangan dengan mengerahkan ASN di daerah petahana tidak terjadi. Sesuai dengan kesepakatan yang sudah di Bangun Bawaslu RI.

"Netralitas ASN, sudah ada kesepakatan netralitas ASN dalam Pemilu. Tinggal selanjutnya aksi dari kita. Begitu jelas diatur dalam regulasi bahwa yang namanya ASN itu tidak boleh berpihak, tidak boleh berpolitik praktis. Tinggal nanti pada saatnya kita akan melakukan pengawasan terhadap pengejawantahan dari kesepakatan itu," tegasnya.

Baca Juga: Pendaftaran Calon Anggota Panwaslu Kecamatan di Banten Diperpanjang, Ini Penjelasan Bawaslu Banten

Dilain soal, dalam Pengawasan Pemilu 2024 juga dilakukan KPID Provinsi Banten. Namun, secara teknis pengawasan lembaga tersebut menunggu MOU dengan KPU dan Bawaslu RI.

Halaman:

Editor: Maksuni Husen


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah