5 Kali Beraksi, Dua Spesialis Curanmor Diringkus Polsek Kopo

- 6 Oktober 2022, 19:29 WIB
Kapolsek Kopo Iptu Satibi menunjukkan barang bukti Curanmor saat ekspos di Mapolsek Kopo, Kamis 6 Oktober 2022.
Kapolsek Kopo Iptu Satibi menunjukkan barang bukti Curanmor saat ekspos di Mapolsek Kopo, Kamis 6 Oktober 2022. /Dok. Polsek Kopo/

KABAR BANTEN - Dua tersangka spesialis Curanmor atau pencurian kendaraan bermotor, FK dan BG, ditangkap Unit Reskrim Polsek Kopo Polres Serang.

Kedua spesialis Curanmor tersebut di tangkap personel Polsek Kopo di wilayah Kabupaten Lebak-Banten, Sabtu 24 September 2022.

Dari hasil pemeriksaan, diketahui kedua tersangka spesialis Curanmor ini telah lima kali beraksi di wilayah hukum Polsek Kopo.

Baca Juga: Gembong Curanmor di Serang Banten Dicokok Polisi, Motor Curian Dijual Cuma Rp600 Ribu

Tersangka FK dan BG merupakan warga Kabupaten Lebak, Banten. 

"Keduanya sudah melakukan pencurian sebanyak lima kali selama enam bulan terakhir," ujar Kapolsek Kopo Iptu Satibi, dalam konferensi pers di Mapolsek Kopo, Kamis 6 Oktober 2022.

Penangkapan kedua tersangka berawal dari laporan polisi pada tanggal 22 September 2022, atas nama korban Furkon (19).

Furkon melaporkan telah kehilangan sepeda motornya Honda jenis CB yang terparkir di area pondok pesantren Nurul Fiqih di wilayah Desa Nambo, Kecamatan Kopo. 

Anggota Unit Reskrim Polsek Kopo langsung melakukan penyelidikan dan akhirnya berhasil mengamankan dua tersangka FK dan BG. 

Dari lima TKP, kata Kapolsek, para tersangka menyasar tempat-tempat parkir dan rumah-rumah warga secara acak.

Halaman:

Editor: Rifki Suharyadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x