Kasus Perceraian di Kabupaten Pandeglang Capai 40 Persen Pertahun, Berikut Diduga Penyebabnya

- 11 Oktober 2022, 18:25 WIB
Kepala Kantor Urusan Agama atau KUA Kabupaten Pandeglang, Yusup, saat diwawancara terkait kasus perceraian di Kabupaten Pandeglang, Selasa 11 Oktober 2022.
Kepala Kantor Urusan Agama atau KUA Kabupaten Pandeglang, Yusup, saat diwawancara terkait kasus perceraian di Kabupaten Pandeglang, Selasa 11 Oktober 2022. /Kabar Banten /Aldo Marantika

KABAR BANTEN - Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kabupaten Pandeglang, Yusup menyampaikan, bahwa setiap tahunnya kasus perceraian di Kabupaten Pandeglang diperkirakan mencapai 40 persen dari angka pernikahan yang mencapai 13.500.

"Jumlah nikah pertahun rata- rata mencapai 13.500, kasus perceraian mencapai 40 persen per tahun. Jadi sekitar 850 kasus perceraian pertahun," kata Yusup kepada Awak media, saat ditemui di Kantor Urusan Agama (KUA) Kabupaten Pandeglang, pada Selasa 11 Oktober 2022.

Yusup menjelaskan, saat ini yang menjadi penyebab banyaknya kasus perceraian di Pandeglang bukan hanya persoalan ekonomi melainkan adanya pihak ketiga dan kurangnya bimbingan terhadap para calon pengantin, sebelum mereka mengarungi bahtera rumah tangga.

"Yang menjadi penyebab perceraian bukan faktor ekonomi saja, bisa jadi karena orang ketiga serta kurangnya bimbingan dari orang yang tepat," jelasnya.

Baca Juga: Kejari Pandeglang akan Kawal Proyek Strategis Nasional di Kabupaten Pandeglang

Dikatakan Yusup, untuk meminimalisir angka kasus perceraian di Kabupaten Pandeglang pihaknya akan membuka layanan bimbingan dan konsultasi keluarga.

"Kita buka layanan bimbingan dan konsultasi untuk para calon pengantin tentang bagaimana membangun rumah tangga yang baik, harmonis sesuai dengan syariat Agama," ungkapnya.

Baca Juga: Pendataan Tenaga Non ASN di Banten 2022: Sejumlah Jabatan tak Sesuai Ketentuan, BKN Minta PPK Verifikasi Ulang

Lebih lanjut Yusup mengimbau kepada para calon pengantin agar berkonsultasi terhadap orang yang tepat sebelum memutuskan untuk menikah.

Halaman:

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x