KABAR BANTEN. - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten memilih menaikan nilai anggaran untuk belanja pegawai di APBD murni 2023, demi mengakomodasi gaji PPPK. Tidak tanggung-tanggung kenaikan anggarannya mencapai Rp184, 29 Miliar.
Pj Gubernur Banten Al Muktabar mengatakan, kenaikan anggaran belanja pegawai di APBD 2023 itu dipengaruhi adanya PPPK yang bertugas di Pemprov Banten dengan jumlah 774 orang.
"Ada peningkatan karena kemarin kita mengangkat PPPK sebanyak 774," ujar Al Muktabar usai memberikan jawaban atss pandangan Fraksi-Fraksi atas Rencana APBD 2023 pada sidang paripurna di Gedung DPRD Banten, Selasa 11 Oktobern2022.
Baca Juga: Tampilkan Menara Masjid Agung Banten, Kafilah Banten Raih Juara III Pawai Ta'aruf MTQ Nasional 2022
Al Muktabar memastikan naiknya anggaran belanja pegawai tidak mempengaruhi agenda pembangunan. Sebab, kenaikan tersebut sudah menyesuikan dengan perundang-undangan.
"yang penting kita harus mengupayakan untuk tidak melampaui batas dari maksimalnya pembelanjaan kepada aparatur. Dalam peningkatan belanja pegawai ada parameter batas dan kita masih dibawah itu,"tegasnya.
Kepala BPKAD Provinsi Banten Rina Dewiyanti menyebutkan, nilai anggaran untuk belsnja pegawai pada APBD 2023 mencapai Rp 2,34 triliun. Nilai tersebut naik jika dibandingkan dengan APBD 2022 yang hanya Rp 2,15 triliun. Dengan demikian, nilai kenaikan angaran belanja pegawai Rp184,29 miliar.
Baca Juga: Presiden PKS Restui Gembong R Sumedi Jadi Cagub pada Pilgub Banten 2024
"Pada APBD murni 2022 2,15 Triliun pada APBD murni 2023 2,34 triliun naik 184 29 M atau 8,38%," tegas Rina.